52 Unit Sepeda Motor Terjaring Razia Knalpot Bogar

Hukum & Kriminal429 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Sebanyak 52 unit sepada motor disita Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Kendari karna memakai knalpot racing atau knalpot bogar yang digunakan kalangan anak remaja kendari untuk balapan liar pada minggu malam (21/3/2021).

Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto mengatakan, penyitaan 52 unit kendaraan bermotor ini dengan knalpot bogar itu dilakukan karena dianggap membuat kebisingan serta mengganggu kenyamanan warga kendari saat pada malam hari.

“Kebanyakan anak-anak remaja kendari yang pakai untuk balapan liar, dan kami juga melakukan penilangan, serta menyita knalpotnya,dan untuk mengantisipasi adanya balapan liar, kita berharap agar orang tua, termaksud keluarga ikut mengawasi anak-anak mereka agar tidak melakukan aktivitas berbahaya itu,”jelas Didik pada kendariaktual.com, Senin (22/3/2021).

Ditambahkannya, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan toko-toko yang menjual knalpot bogar atau bengkel penyedia knalpot bogar agar tidak menjual lagi tanpa izin.

Senada dengan itu Kasatlantas Polres Kendari, AKP Lesmana Pramuditya mengungkapkan, bunyi knalpot motor itu tergantung dari jumlah CC-nya. Ada yang 80 desibel (db) dan ada yang sampai 100 db.dan apabila melebihi 80 db, itu sudah melanggar aturan lalu lintas.

“Balapan liar ini dilakukan oleh para remaja ketika suasana jalan mulai sunyi dari kendaraan yang melintas sekitar pukul 12.00 WITA hingga pukul 03.00 WITA dini hari. Kami juga melakukan penyitaan knalpot bogar tersebut secara permanen. Tempat-tempat yang sering ditemukan balap liar oleh para remaja dengan knalpot bising tersebut diantaranya area jalan Madesabara dan disekitaran area MTQ Kendari,”ungkapnya.

Reporter : Krismawan
Editor      : M Rasman Saputra

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *