Ali Mazi Klaim Serapan APBD Sultra Capai 27.6 Persen

Sultra Raya198 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Serapan APBD 2020 Sultra yang baru mencapai 16 persen mendapat sindiran dari Presiden Joko Widodo. Presiden menilai serapan APBD Sultra hingga Juli 2020, tercatat baru sebesar 16 persen, hal itu pun memancing reaksi Presiden Joko Widodo.

Menyikapi hal tersebut Gubernur Sultra, Ali Mazi mengaku, saat ini serapan APBD Sulta, sejak pertanggal 14 Juli 2020, telah mencapai 27,6 persen. Meski sempat mendapat kritik dari Presiden Jokowi, namun ia menegaskan, hal itu dikarenakan adanya kendala pada sistem pelaporan yang terlambat terupdate.

“Kemarin itu hanya persoalan sistem saja, laporan realnya tidak sempat terupdate karena sudah tidak sempat lagi. Namun, sampai saat ini soal serapan anggaran kita tidak ada masalah, kita masih on the track dan kita diberikan tugas Juli sampai Agustus itu sudah bisa mencapai 68 persen,” jelasnya, di ruang rapat DPRD Sultra, Selasa (21/7/2020).

Diungkapnnya, serapan anggaran masih akan terus bertambah, terlebih masih tersisa untuk triulan ketiga yakni pada bulan September hingga Desember. Meski begitu, ia mengaku, akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami keterlambatan serapan APBD.

Salah satu OPD yang mengalami keterlembatan serapan APBD terangnya, yakni Dinas Sosial (Dinsos) Sultra. Hal itu disebabkan adanya, proses validasi data yang sampai saat ini belum terselesaikan.

“Serapan anggaran seperti Dinsos itu kan sebetulnya tinggal membayar saja ke penerima, masalahnya penerimanya itu mungkin ada yang meninggal dunia ada yang sudah pindah. Sehingga harus dilakukan validasi kembali, kalau sudah selesai itu kan tinggal diserahkan,” ungkapnya.

Selain itu, Ali Mazi beralasan, keterlambatan itu dikarenakan adanya refokusing atau pengalihan APBD ke penanganan Covid-19.

“Masalahnya kemarin ketika ada refokusing, refokusing ini sebetulnya kita harus menyusun ulang. Jadi anggaran ditarik semuanya dan di susun, tetapi sebetulnya serapan anggaran itu tidak bermasalah karena ada beberapa OPD kan sudah melaksanakan tendernya, kalau ada yang belum karena kita harus sesuaikan dulu. Karena biar bagaimana kita harus kerja sesuai ketentuan yang ada,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *