Ancam Siswa SMA dengan Sajam, Pria di Butur Diamankan Polisi

KENDARIAKTUAL.COM, BURANGA– Seorang pria berinisial IW (37) yang melakukan pengancaman terhadap siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) 3 Kulisusu, diamankan Tim Walet Polres Buton Utara (Butur).

Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton mengatakan, penangkapan pelaku pengancaman tersebut berdasarkan laporan Polisi nomor : LP / B/45 / VI/ 2021 / SPKT / Res. Buton Utara / POLDA SULTRA tanggal 15 juni 2021.

“Kronologisnya, pada hari Selasa, 15 Juni 2021 sekitar jam 07.00 Wita, saat itu korban sedang duduk-duduk bersama rekannya di depan sekolah, tiba-tiba datang pelaku, kemudian bertanya kepada seorang guru tetapi guru tersebut tidak dengar karena sedang mengendarai sepeda motor,” ujar Iptu Sunarton, pada Kendariaktual.com, Selasa (15/06/2021) malam.

Lebih lanjut, pelaku bertanya kepada korban, “mana kepala sekolah kalian”. Lalu korban menjawab “sedang keluar kota”, kemudian pelaku berkata “kamu kalau jawab jangan marah-marah”. setelah itu, pelaku langsung mengeluarkan pisau dan mengancam korban

“Melihat hal itu, korban bersama temannya melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut di pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Iptu Sunarton menambahkan, pada saat penangkapan, pelaku sempat bersembunyi dalam bak air di rumah kosnya di Kelurahan Lakonea.

” Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa badik (sajam) yang digunakan untuk mengancam korban,” tutupnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Buton Utara untuk diperiksa oleh unit Pidum sat reskrim dan Pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku yaitu pasal 335 ayat (1) ke (1) KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

 

Reporter : Denny
Editor : Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *