Bupati Mubar : Tidak Ada Hak Masyarakat yang Dirampas

Muna Barat329 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, LAWORO – Tudingan masyarakat bahwa ada perampasan tanah dalam pembangunan pabrik gula PT Wahana Surya Agro (WSA) dibantah oleh Bupati Muna Barat (Mubar) LM Rajiun Tumada.

Menurutnya, pendirian pabrik gula oleh PT WSA adalah untuk kesejahteraan dan tidak ada hak masyarakat sedikit pun yang dirampas. Sebab PT WSA sudah memberikan lahan seluas 1.400 Ha buat masyarakat.

“lokasi perkebunan tebu PT WSA dilakukan di lokasi Eks HPK dengan luas 4.003,45 Ha yang berada di Kecamatan Wadaga, Sawerigadi dan Tiworo Selatan. Dari luas lahan tersbeut pihak perusahaan diwajibkan melepas lahan minimal 35 persen ke masyarakat untuk membangun kebun,”jelasnya, pada kendariaktual.com, Jumat (28/8/2020).

Jadi ungkapnya, tidak ada masyarakat yang di ambil atau di rampas haknya. Pemkab Mubar juga sudah melakukan komunikasi dengan pihak terkait khususnya perusahaan PT Wahana Surya Agro. Hasilnya, disepakati dan telah ditandatangani bahwa luas areal yang dilepaskan untuk kebun rakyat yang tadinya hanya 800 ha, menjadi 1.400 Ha dari 4.003,45 Ha.

Diterangkannya, investasi pabrik gula merupakan alternatif untuk mengatasi ketergantungan impor gula Nasional. Terlebih lagi keberadaan pabrik gula ini akan memerlukan bahan baku tebu dari kabupaten/kota disekitar Kabupaten Muna Barat.

“Pabrik gula merupakan industri strategis bagi Kabupaten Muna Barat. Tenaga kerja yang direkrut pun jumlahnya sangat besar yakni 10 ribu sampai dengan 12 ribu orang. Hal ini tentunya dapat meningkatkan infarastruktur wilayah dan pembangunan daerah sekaligus mendorong kesempatan berusaha bagi masyarakat sekitar,” terangnya.

Keuntungan lain lanjut Rajiun, keberadaan Perkebunan skala besar dan industri gula di Kabupaten Muna Barat akan menambah kompetensi daerah karena akan mengurangi lahan tidak produktif (tidur), sehingga produktifitas daerah akan meningkat lebih cepat dan dapat bersaing dengan kabupaten dan kota lainnya di Indonesia.

“Sebagai daerah industri baru, lompatan-lompatan pembangunan akan terasa, karena pengalaman setiap daerah yang memiliki industri, perhatian pemerintah pusat akan lebih besar dalam bentuk insentif dareah industri. Selain itu, pendapatan asli Daerah akan lebih meningkat,”tuturnya.

Untuk itu, Rajiun meminta kepada pihak Direksi PT. WSA, sesegera mungkin melakukan percepatan-percepatan dalam rangka merealisasikan pembangunan pabrik, dan rekruitmen tenaga kerja. Selajutnya pemerintah daerah akan memfasilitasi pematokan/pemisahan antara lahan kebun untuk masyarakat dan lahan inti untuk perkebunan tebu pada lokasi Eks HPK di Kabupaten Muna Barat.

Reporter : Adi Risaldi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *