Buron 10 Bulan, Pelaku Curanmor Ditangkap

Berita858 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Tim Buser 77 satuan reskrim Polresta Kendari berhasil menangkap pelaku Sari Puddin (38) pencurian sepeda motor (Curanmor) di jln Simbo Kelurahan Watubangga Kecamatan Baruga Kota Kendari, Selasa (13/12/2022) malam.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, tersangka ditangkap setelah melakukan tindak pidana Pencurian kendaraan bermotor sebagaimana di Kelurahan Tipulu Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari, Minggu  20 Februari 2022 lalu.

Tersangka ditangkap terang Kasat Reskrim, setelsh Tim Buser 77 mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya terduga pelaku pencurian yang memasuki rumah salah seorang warga di Seputaran Jalan Simbo Kelurahan Watubangga Kecamatan Baruga Kota Kendari yang telah diamuk massa dan kemudian diamankan di Polsek Baruga.

*Dari kasus curanmor ini kami berhasil mengamankan barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Mio M3 Warna Hitam dengan No.Pol DT 6900 GF, dengan No Mesin E3R2E-0517830 No Rangka MH3SE8810FJ474761,  1 buah dompet berwarna hitam, 1 buah dompet tangan berwarna cokelat dab 1 buah tas samping berwarna hitam,”terangnya.

Selain itu dituturkan AKP Fitrayadi, berdasarkan keterangan tersangka bahwa benar mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut.

“Atas tindakannya ini tersangka dikenakan  pasal 363 Kuhp yakni tindakan pencurian,”tukasnya.

 

Reporter : Dandy
Editor      : Rasman

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *