Cemburu, Seorang Pria Tebas Kekasih Mantan Pacarnya

Hukum & Kriminal222 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM,KENDARI – Seorang pria MHM (20) tega menganiaya Ahmad Jais Makkatureng di dalam kamar kost dengan menggunakan sebilah parang karena sakit hati dan cemburu kepada korban, di Jalan Tanukila I Kelurahan Anaiwoi Kecamatan Kadia Kota Kendari Sultra.

Kanit reskrim Polres Kendari AKP Ottopianus mengatakan, kejadian bermula saat pelaku mendatangi kos mantan pacarnya, di situ juga ada pacar mantannya. Pelaku merasa korban ini tidak menghiraukan dia, di situlah pelaku sakit hati. Lalu pulang mengambil sebilah parang dan kembali lagi ke kos korban. Tanpa bicara, pelaku langsung menebas korban di bagian lehernya sebanyak 5 kali, di Lorong Jitu, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, pada 1 Maret 2021 sekitar pukul 12.00 Wita.

“Usai kejadian itu, pelaku langsung lari meninggalkan korban dalam kamar kost dengan kondisi korban bersimbah darah. Untung ada warga sekitar yang mendapati korban dan langsung dilarikan ke rumah Sakit Bahteramas untuk mendapat pertolongan medis,” ujarnya Kepada Ottopianus kendariaktual.com, Selasa (9/3/2021).

Korban selamat setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit selama 8 hari dan sekarang korban sudah berada di rumahnya. Berdasarkan hasil interogasi polisi, pelaku mengakui perbuatannya itu. Motifnya, pelaku sakit hati dan cemburu karena mantan kekasihnya memiliki pacar baru.

“Dari pengakuan pelaku ia sakit hati dan cemburu, jadi ia luapkan amarahnya kepada korban dengan menggunakan sebilah parang,” terangnya.

Kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek Baruga. Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya pelaku MHM akan dikenakan penganiayaan pasal 351 ayat 2 dan 1 KUHP ancaman pidana penjara 5 tahun.

 

Reporter : Krismawan
Editor : Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *