Diskominfo Konsel Gelar Webinar Bahas Efektivitas Vaksin Covid-19

Konawe Selatan299 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, ANDOOLO – Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) dan Persandian Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Webinar, untuk membahas efektivitas vaksin Covid-19 serta upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan ekonomi di tengah penademi. Webinar itu dilaksanakan langsung dari gedung kantor Bupati Konsel, Kamis (12/11/2020).

Kegiatan ini bekerja sama dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) serta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dengan mengangkat tema “Vaksin Aman Masyarakat Sehat”.

Dipandu oleh moderator, Ronny Sastal dengan narasumber dr Diah Pravita Sari, seorang dokter ahli penyakit dalam serta Kepala Diskominfo dan Persandian Kabupaten Konsel Anas Mas’ud.

Dalam kesempatan itu, dr Diah Pravita Sari membawakan materi vaksin mengenai proses peningkatan imun tubuh dengan aman juga sehat. Kata Diah, konsep imunisasi adalah upaya yang dilakukan dengan sengaja memberikan kekebalan (vaksinasi) kepada anak maupun dewasa sehingga terhindar dari penyakit.

“Sedangkan Vaksinasi itu sendiri adalah suatu cara untuk meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu antigen, sehingga bila kelak terpasang dengan antigen yang sama, sudah mempunyai zat kekebalan antibodi sehingga tidak terjadi penyakit,” ucapnya.

Menurutnya, hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyakit tertentu, pada seseorang, masyarakat atau populasi, bahkan melenyapkan penyakit tertentu dari dunia jika vaksinasi dapat berjalan lancar.

Ia menyebutkan terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menilai vaksin yang efektif, seperti efikasi vaksin yaitu seberapa banyak penurunan insidensi sebuah penyakit pada kelompok yang diberikan vaksin, dibandingkan dengan kelompok yang tidak diberikan vaksin.

“Kemudian efektivitas vaksin yaitu kemampuan sebuah vaksin untuk memberikan proteksi dan mencegah penyakit. Hal ini dipengaruhi berbagai hal, yakni keadaan fasilitas kesehatan, kemungkinan munculnya Kejadian Tidak Diinginkan (KTD), serta analisis intention to treat (ITT),” terangya.

Sementara itu, Kepala dinas Kominfo Anas Mas’ud menjelaskan, materi tentang program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kata Anas, PEN merupakan salah satu program yang disiapkan pemerintah untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian.

PEN diberikan kepada pelaku usaha korporasi padat karya, dan dukungan insentif listrik untuk industri, bisnis dan sosial. Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaku ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19 yang tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) namun juga oleh usaha pada skala korporasi padat karya dan masyarakat umum.

“Dalam skema penjaminan kredit modal kerja korporasi, porsi penjaminan sebesar 60 persen dari kredit, namun untuk sektor-sektor prioritas porsi yang dijamin sampai dengan 80 persen dari kredit. Sektor prioritas tersebut antara lain pariwisata, hotel dan restoran, otomotif, tekstil dan produk tekstil serta alas kaki, elektronik kayu olahan, furniture dan produk keras, serta sektor lainnya yang terdampak Covid-19,” papar Anas.

Anas mengaku, selama bencana non alam ini melanda Indonesia berbagai paket stimulan kredit telah diberikan perbankan (BUMN) kepada pelaku UMKM, dikarenakan perbankan menjadi penyalur permodalan PEN untuk menunjang permodalan dan pendampingan UMKM dimasa pandemi Covid-19 atau usaha yang terdampak Covid-19.

“Total restrukturisasi kredit bagi pelaku UMKM senilai Rp18,5 triliun dari target Rp18 triliun. Jumlah pelaku UMKM yang mendapatkan fasilitas relaksasi akibat Covid-19 mencapai kurang lebih 100 ribu pelaku usaha,” jelasnya.

Anggaran PEN, sambung Anas, rencananya akan disalurkan untuk pelaku UMKM sebesar Rp123 triliun. Untuk tahap awal pemerintah menempatkan dana di Himpunan bank bank milik negara dalam bentuk deposito senilai Rp 30 triliun.

“Para pelaku dalam program PEN ini, yakni pemerintah, dalam hal ini Menteri yang dilaksanakan penugasan kepada badan usaha penjaminan pemerintah untuk pelaku UMKM dan korporasi yang ditunjuk dalam rangka pelaksanaan program PEN,” tutupnya. (Adventorial)

Reporter: Ari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Deprecated: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/kendariaktual.com/public_html/wp-content/plugins/newkarma-core/lib/relatedpost.php on line 627