Ditresnarkoba Polda Sultra Bekuk Pengedar Sabu di Kadia

KENDARIAKTUAL.COM,KENDARI – Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Sultra berhasil membekuk pengedar narkoba jenis sabu-sabu TD (25) di Lorong Zaitun, Jalan Mekar, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Dir Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol M Eka Faturrahman mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat setempat bahwa di Lorong Zaitun, Jalan Mekar, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, sering dijadikan tempat peredaran gelap narkotika jenis sabu.

“Setelah mendapat informasi itu tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Sultra bergerak cepat untuk menyelidiki pelaku pengedar narkotika jenis sabu. Dari hasil penyelidikan tim mengetahui bahwa pelaku TD, tim langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledehan badan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 34,49 gram di dalam bungkusan Indomie goreng,” ujar Faturrahman, Senin (1/3/2021).

Kemudian tim langsung membawa pelaku berserta barang bukti yang disita ke Mako Ditresnarkoba Polda Sultra guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga : Napi lapas Kendari Kendalikan Peredaran Sabu-sabu di Kendari

“Dari pengakuan pelaku, dia mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara sistem tempel, yang ia pesan dari seorang pengedar yang ada di Kota Kendari,” jelasnya.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman 6 tahun penjara, maskimal12 tahun penjara.

 

Reporter : Krismawan
Editor : Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar


Deprecated: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/kendariaktual.com/public_html/wp-content/plugins/newkarma-core/lib/relatedpost.php on line 627