DPRD Kendari Tidak Setuju Penerapan PPKM Level 3 Seluruh RI

Berita, Kendari526 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Jelang natal dan tahun baru 2022, pemerintah pusat akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro level 3 di seluruh wilayah Indonesia untuk mencegah terjadi lonjakan Covid-19.

Kebijakan tersebut rupanya tidak serta merta mendapat persetujuan semua pihak. Seperti yang diutarakan Ketua Komisi III DPRD Kendari, La Ode Rajab Jinik, soal PPKM Level 3 harus mempunyai landasan dan dasarnya. Kalau dasarnya untuk mencegah gelombang ketiga, menurutnya itu tidak penting diterapkan di Kendari yang saat ini nol kasus Covid-19.

“Kalau PPKM Level 3 lagi, saya pikir akan tidak rasional masyarakat menerima itu. Kita nyata sudah level 2 dengan nol kasus, malah mau naikan lagi level 3. Setahu saya PPKM level 3 karena kasus Covid-19 tinggi. Sekarang, kalau jumlah Covid-19 nol masa mau dikasih Level 3, logisnya dimana? Standar dasarnya dimana? Kalau tidak ada, bagaimana kita mau meyakinkan masyarakat yang hari ini mulai sedikit normal dalam mencari nafkah,” tegas Rajab.

Dia meminta kepada pemerintah pusat agar dalam mengambil sebuah kebijakan harus memperhatikan daerah masing-masing. Karena kondisi Covid-19 di Kendari tidak bisa disamakan dengan Jakarta.

“Jika PPKM diterapkan lagi jelas akan mempengaruhi mobilisasi ekonomi masyarakat yang saat ini mulai sedikit membaik,” tuturnya.

Dirinya menilai kebijakan pengetatan mobilisasi masyarakat jelang natal dan tahun baru sebaiknya diserahkan ke daerah masing-masing saja. Misalnya peraturan wali kota (perwali) dalam hal perketat penerapan protokol kesehatan (prokes). Jika untuk memutus penyebaran atau mencegah gelombang 3 Covid-19, menurut Rajab, yang mesti dilakukan ialah penutupan di setiap perbatasan.

Sebelumnya, Sekretaris Kota (Sekot) Kendari Hj Nahwa Umar menyampaikan Pemkot Kendari akan menerapkan PPKM level 3 jika sudah ada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Diketahui, data kasus aktif Covid-19 di Kota Kendari per Minggu 21 November 2021 masih nol atau tidak ada kasus. Nol kasus sudah terjadi sejak 1 pekan terakhir atau sejak 13 November 2021.

 

Reporter : Nurul
Editor      : Rasman

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *