DPRD Rekomendasikan Kontrak PT Kurnia Diputus

Kendari181 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI  –  DPRD Kota Kendari akan merekomendasikan ke Pemerintah Kota untuk memutus kontrak kerjasama dengan PT Kurnia terkait pengelolaan pasar basah Mandonga

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Andi Sulolipu mengatakan, PT Kurnia sebagai pengelola pasar basah Mandonga sudah banyak melanggar kesepakatan yang tertuang dalam MoU

Selain itu ungkapnya, PT Kurnia ini sudah banyak merugikan Pemerintah Kota Kendari dari segi Pendapat Asli Daerah (PAD). Salah satunya dari sektor parkir, untuk sektor ini sela 22 tahun Pemkot hanya mendapatkan Rp 2,7 juta per bulannya.

“Saat pembahasan APBD 2021 lalu saya mempertanyakan persoalan parkir ini ke Bapenda. Hasilnya Pemlot hanya menerima Tp 2,7 juta perbulan dari parkir di pasar basah, padahal potensi parkir disitu jauh lebih besar dari yang didapatkan Pemkot,” jelasnya  di ruang kerjanya  Selasa (1/12/2020).

Untuk itu lanjut politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini,  pihaknya telah mengajukan ke pimpinan DPRD untuk dikeluarkan rekomendasi pemutusan kontrak PT Kurnia atas pengelolaan pasar basah Mandonga.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Kendari Subhan menuturkan, pihaknya sudah menerima rekomendasi dari komisi II. Untuk itu, pihaknya akan segera menindak lanjuti dengan rapat pimpinan.

“Rekomendasi DPRD tentang PT Kurnia ini sudah jelas yakni pemutusan kontrak. Ini menjadi keputusan kami karena sudah banyak one prestasi yang dilakukan PT Kurnia dipasar basah Mandonga, “tukasnya.

Penulis  : M Rasman Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *