KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Wafatnya Rektor UHO Prof Armid membuat kementrian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Republik Indonesia menunjuk Dr Herman sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.
Dr Herman ditunjuk jadi Plt Rektor a Universitas terbesar di Sultra tersebut berdasakan Surat Perintah Nomor 096/M/Kp.06.00/2025,
Dalam surat perintah tersebut Mendikstitek menegaskan Dr. Herman, yang saat ini menjabat Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, akan menjalankan tugas sebagai Plt. Rektor mulai 25 Agustus 2025 hingga dilantiknya rektor definitif.
Selain itu dalam surat perintah inj, Dr. Herman diwajibkan untuk berkonsultasi dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi dalam pengambilan keputusan strategis yang bersifat mengikat.
“Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi petikan surat yang dikeluarkan pada Senin (25/8/2025).
Tugas lain Dr. Herman juga diperintahkan melaporkan pelaksanaan tugas kepada Dirjen Pendidikan Tinggi.
Penunjukan Plt. Rektor ini dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri, serta berbagai dasar hukum lain yang tercantum dalam surat perintah tersebut.
Reporter : Nasma
Editor : Rasman



