Kota Kendari Pertahankan 8 Kali Opini WTP

Kendari180 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kendari tahun 2020.

Penyampaian pendapat itu dilakukan kepala Perwakilan BPK RI Sultra Andi Sonny di gedung BPK RI Perwakilan Sultra, Senin (31/5/2021).

Kepala Perwakilan BPK RI Sultra mengatakan, opini WTP yang diberikan pada kota Kendari merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas kewajaran laporan keuangan tapi bukan jaminan tidak adanya fraud atau pelanggaran.

“Opini yang diberikan oleh pemeriksa termasuk opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan tapi bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari. Hal ini perlu kami sampaikan mengingat masih banyak terjadi kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna opini BPK,” jelasnya.

Terkait LKPD Kota Kendari, BPK menyampai catatan tentang sistem pencatatan, pengelolaan dan pelaporan persediaan hibah vaksin dan barang donasi Covid-19 pada dinas kesehatan belum memadai.

Atas rekomendasi itu, pemerintah Kota Kendari diberikan waktu 60 hari untuk melakukan perbaikan.

Sementara itu wali kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengucapkan terimakasih pada semua pihak yang sudah bekerja keras termasuk BPK yang mengawal pemeriksaan LKPD Pemkot Kendari.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa lagi mempertahankan opini dari BPK dengan Wajar Tanpa Pengecualian untuk Kota Kendari dan ini yang ke delapan kali,” ucapnya.

Menurutnya opini WTP ini tidak mudah diraih, apalagi ada catatan yang disampaikan BPK agar segera diselesaikan selama 60 hari ke depan.

“Salah satu yang disebut kepala perwakilan tadi tentang dana donasi covid yang harus kami rapikan dan juga pelaksanaan vaksinasi yang memang kita di kota Kendari ini sangat agresif agak sangat gencar karena kita ingin semua masyarakat mendapat pelayanan, tetapi ternyata harus disertai dengan administrasi dan pelaporan yang lebih rapi lagi,” jelasnya.

Wali kota juga mengucapkan terimakasih pada DPRD Kota Kendari yang sering mengawasi dan mengingatkan terkait pengelolaan pemerintahan yang baik.

Wali kota optimistis rekomendasi BPK bisa segera diselesaikan sesuai waktu yang diberikan, sebab semua sudah dilakukan hanya karena kondisinya darurat jadi belum dirapikan.

Hadir juga dalam penyerahan hasil pemeriksaan LKPD Pemkot Kendari di BPK yakni, Sekda, Inspektur Kota Kendari, kepala dan Sekretaris BKAD Kota Kendari.

Penulis : Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *