KPK Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Kota Kendari

Kendari10646 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, membahas hasil evaluasi Monitoring Control for Prevention (MCP) Kota Kendari tahun 2020. Rapat tersebut dilaksanakan di Rumah Jabatan (Rujab) Walikota Kendari, Senin (8/2/2021).

Direktur Koordinasi dan Supervisi Penindakan dan Pencegahan IV KPK RI, Asep Rahmat Suwandha menjelaskan,  pertemuan itu guna membahas evaluasi capaian perbaikan tata kelola pemerintahan yang sudah dijalankan Pemkot Kendari melalui pendampingan KPK.

Selain evaluasi 7 area intervensi, KPK bersama Pemkot Kendari juga menyusun rencana kerja tahun 2021 untuk melakukan perbaikan yang masih kurang di tahun 2020.

“Kami memberikan masukan, apa yang sudah terjadi tahun sebelumnya, itu jadi masukan tahun 2021 ini mau jadi seperti apa. Kita mau meneruskan yang belum terselesaikan, ditambah program-program strategis pemerintah kaitannya dengan kondisi pandemi Covid kan ada program pemulihan ekonomi,” jelasnya.

Dari hasil evaluasi tahun 2020, katanya, perbaikan tata kelola pemerintahan berada pada posisi 43 secara nasional dari sekira 500 kabupaten/kota yang diawasi di Indonesia. Sedangkan untuk Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Kota Kendari berada pada posisi ke dua di bawah kabupaten Bombana yang berada pada posisi pertama.

“Bombana ini lumayan semangat, Bombana tahun ini kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sudah 100 persen. Kota Kendari masih 54 persen, ini juga bukti bahwa antar kabupaten juga saling berkompetisi,” ungkapnya.

Walikota Kendari Sulkarnain Kadir mengaku, Pemkot banyak terbantu dengan pendampingan yang dilakukan tim koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) KPK dalam perbaikan tata kelola pemerintahan.

Dengan pendampingan itu, lanjutnya, perbaikan tata kelola pemerintahan bisa terus membaik, meskipun Walikota yakin hal ini bisa menjamin tidak terjadinya korupsi.

“Kami tadi memetakan satu tahun ini apa prioritas kita, apa yang kemudian harus dioptimalkan, apa yang harus dibenahi, apa yang harus dikoordinasikan lebih baik dengan stakeholder lain,” ucap Sulkarnain.

Pasangan Siska Karina Imran ini menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi, Pemkot Kendari akan terus melakukan perbaikan utamanya tata kelola aset dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

Tujuh area intervensi KPK di Kota Kendari yakni, manajemen ASN, manajemen aset daerah, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pelayanan terpadu satu pintu, dan optimalisasi pendapatan daerah.

Reporter: Wahyu
Editor: Randi Ardiansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *