KPU Konsel Bentuk Relawan Demokrasi

Konawe Selatan227 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, ANDOOLO – KPU Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengkukuhkan relawan demokrasi untuk membantu tugas penyelenggara mewujudkan kuwalitas pemilihan kepala daerah tahun 2020 ini, pengukuhan tersebut dilaksanakan di hotel wonua monapa, Kamis (1/10/2020) malam.

Ketua KPU Konsel Aliudin mengatakan, ada beberapa tugas yang akan dikerjakan para relawan tersebut diantaranya membantu KPU untuk menjaga dan meningkatkan partisipasi pemilih, melihat dan mengadvokasi masyrakat wajib pilih yang tak terjaring penyelenggara dalam proses pendataan.

“Intinya mereka akan kita minta membantu tugas kami sebagai penyelenggara dilapangan demi terwujudnya kuwalitas pemilihan kita, termaksud mensosialisasikan tentang protokol kesehatan prosesnya dalam pemilihan agar masyarakat tidak takut datang ke TPS,” kata Aliudin saat diwawancarai jumat (2/10/2020).

Relawan juga bertanggung jawab melakukan pendidikan pemilih demi membangun pengetahuan kesadaran bersama, menanggulangi informasi hoaks termaksud melawan politisasi isu suku, agama, ras, antar golongan (SARA).

Aliudin menjelaskan, dasar hukum pembentukan relawan ini berdasarkan undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi undang-undang Keputusan KPU RI No 630 tentang pembentukan relawan demokrasi.

Aliudin berharap relawan dapat mengemban amanah dengan baik, tidak berafiliasi dengan calon maupun partai politik. Aliudin menegaskan, pihaknya tak akan segan memberhentikan jika ada relawan yang terbukti berafiliasi.

Ada sebanyak 40 orang yang dikukuhkan menjadi relawan demokrasi, setelah sebelumnya dilakukan rangkaian tes. Jumlah tersebut bakal tersebar dibeberap di 25 kecamatan wilayah itu.

  1. Reporter  : Muhammad Anca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Deprecated: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/kendariaktual.com/public_html/wp-content/plugins/newkarma-core/lib/relatedpost.php on line 627

Berita Terkait