KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari secara resmi menetapkan Siska Karina Imran dan Sudirman sebagai Wali Kota Kendari terpilih dalam Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di Hotel Claro, Kendari, Jumat (7/2/2025).
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, mengatakan, pelaksanaan rapat pleno tersebut telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Hari ini KPU Kota Kendari telah melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada Pilkada tahun 2024. Ini sesuai dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada serta PKPU No. 18 Tahun 2024 yang mengatur rekapitulasi penghitungan suara juga penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024,”jelasnya pada kendariaktual.com, Jumat (8/2/2025).
Penetapan ini ungkapnya, dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait sengketa hasil Pilkada pada 4 dan 5 Februari 2025.
“Alhamdulillah, pasca pembacaan putusan MK, Mahkamah langsung merilis salinan putusan di laman resmi MKRI. Sehingga kemudian Itulah yang menjadi dasar kami untuk melakukan penetapan hari ini,” tambahnya.
Jumwal menambahkan Selanjutnya KPU Kota Kendari akan menyerahkan hasil penetapan tersebut kepada DPRD Kota Kendari dalam rapat paripurna.
“Setelah ini, sesuai peraturan-undangan, kami akan menyerahkan keputusan ini ke DPRD sebagai lembaga eksekutif. Selanjutnya DPRD bersama Pemerintah Kota dan Biro Pemerintahan akan menyampaikan langsung keputusan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri untuk disampaikan kepada Presiden, sebelum akhirnya diterbitkan Keputusan Presiden,” tuturnya.
Reporter : Fadhil
Editor. : Rasman
great points altogether, you simply gained a new reader. What would you recommend in regards to your post that you made some days ago? Any positive?
Some times its a pain in the ass to read what website owners wrote but this web site is really user genial! .