Kunjungi Lokasi Penambangan Pasir Nambo, Ketua DPRD Berharap Ada Solusi

Advetorial, Kendari1022 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan bersama Pj Wali Kota Kendari dan Tim Terpadu melakukan kunjungan lapangan di tempat pengolahan Pasir di Kecamatan Nambo Kota Kendari, Kamis (1/12/2022). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut hasil rekomendasi tim terpadu penanganan penambangan pasir Nambo. Ikut juga dalam kunjungan itu, Dandim 1417 Kendari, Bintarto Joko, Denpom XIV/3 Kendari, Usamma, perwakilan Polda Sultra, akademisi dan sejumlah kepala OPD terkait Pemerintah Kota Kendari.

Ketua DPRD Kota Kendari Subhan menjelaskan, kunjungan ini untuk melihat langsung kondisi pertambangan pasir agar tim terpadu bisa memberikan masukan terkait persoalan penambangan pasir di Kecaman Nambo.

“Hadirnya kita di sini adalah mencari solusi dari keterbatasan yang kita miliki, mungkin ada celah hukum yang bisa melindungi masyarakat. Kalau kita tidak berfikir masyarakat mungkin tidak ada tim dibentuk tapi karena kita berfikir masyarakat kita dan dampak yang ditimbulkan dari persoalan ini maka tim ini dibentuk,” ungkap ketua DPRD Kota Kendari.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, menambahkan hasil kunjungan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi tim terpadu yang nantinya akan mengeluarkan rekomendasi untuk diserahkan kepada pemerintah kota Kendari agar masalah yang sudah berlangsung lama ini dapat diselesaikan.

Ketua DPRD Kota Kendari bersama Pj. Wali Kota Kendari dan Tim Terpadu mengunjungi lokasi pengolahan pasir Nambo. Foto: Istimewa

Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menyarankan kepada para pengusaha dan pekerja untuk memastikan bahwa proses pekerjaan pengolahan pasir tidak menghasilkan limbah yang mencemarkan lingkungan.

“Kolam retensi menjadi solusi bagi pengusaha pencucian pasir agar tidak terjadi pencemaran lingkungan,” katanya.

Dia juga mengharapkan kepada pengusaha agar bisa menghijaukan kembali bekas lahan yang sudah diuruk pasirnya, karena itu sudah menjadi kewajiban pengusaha yang pengolah.

Selain itu juga, dia ingin memastikan semua yang bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan dimulai dari ketentuan tata ruangnya.

“Kami bersama DPRD Kota Kendari sudah melakukan kajian untuk kemudian disesuaikan, dalam arti mengakomodir bahwa ternyata potensi lokasi pertambangan di Kota Kendari ini ada sehingga para pengusaha, investor, masyarakat tidak melakukan kegiatan ilegal,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolresta Kendari selaku ketua tim mengatakan, semua temuan-temuan di lapangan akan dibahas kembali oleh tim dan diberikan rekomendasi kepada Pj wali kota selaku pengambil kebijakan.

“Kami sangat mendukung yang menjadi seluruh kebijakan pak wali berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Untuk diketahui, penambangan pasir ini menyebabkan destinasi wisata pantai Nambo tercemar limbah yang dihasilkan, namun setelah penghentian penambangan sekira dua minggu perubahan terlihat pada kondisi air di pantai Nambo yang semakin membaik. (Adv)

 

Penulis: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *