MUI Sultra Nilai Vaksin Sinovac Halal dan Aman Digunakan

Kendari190 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar konfrensi pers mengenai fatwa penggunaan produk vaksin Covid-19 Sinovac Life Science Co. Ltd. China dan PT. Bio Farma (Persero) aman dan halal digunakan untuk umat Islam, Kamis (21/1/2021).

Dalam keterangan yang terlampir No.2 tahun 2021 ketua MUI Sultra KH Mursyidin, mengatakan fatwa ini mulai berlaku pada 11 Januari lalu dengan ketentuan jika dikemudian hari terdapat kekeliruan maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

“Jadi fatwa MUI tentang Vaksin Sinovac ini sudah mulai berlaku sejak tanggal 11 Januari kemarin. Apabila kedepan terjadi kekeliruan maka akan seger dilakukan perbaikan demi penyempurnaan sebagaimana mestinya,” kata Mursyidin pada kendariaktual.com Kamis (21/1/2021).

Sementara itu, ia juga mengimbau kepada seluruh umat muslim dan pihak-pihak terkait yang memerlukan untuk dapat menyebarluaskan informasi mengenai fatwa ini.

“Yah kami juga menghimbau untuk umat muslim agar dapat menyebarluaskan informasi mengenai fatwa ini kepada sanak saudaranya yang membutuhkan,” tuturnya.

Reporter: Erviana Hasan
Editor: Rasman Saputra

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *