Penerapan Program Jari Wajib Berbasis Data

Kendari887 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Sebagai salah satu program andalan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam pelayanan publik, program Jaga Kendari (Jari) penerapannya akan berbasis data.

Kepala Inspektorat Kota Kendari Syarifuddin mengatakan, dalam penerapa program jari ini di beberapa dinas seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari harus berbasis data.

Selain itu ungkapnya, harus juga menjadi bahan pertimbangan kemampuan infrstruktur disalah satu instansi yang menerapkan program jari. Dicontohkannya, Disdukcapil Kota Kendari dalam penerapan berbasis data ini haruslah ditunjang dengan kemampuan infrstruktur yang dimiliki dinas bersangkutan.

“Tawaran dari Disdukcapil yang sampai ke kami adalah membuka pelayanan satu nomor antrian bagi masyarakat tetapi bisa berurusan lebih dari satu pelayanan. Jadi untuk hal ini haruslah berbasis data sehingga tidak ada komplain dari masyarakat, “jelasnya, pada kendariaktua.com, Selasa (20/10/2020).

Syarifuddin menuturkan, pihaknya terus melakukan evaluasi layanan aplikasi Jari ini. Untuk itu, pihaknya terus melakukan pembenahan apa saja yang menjadi bahan evaluasi dari program Jari.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, program jari dinisiasi oleh Inspektorat kemudian dikembangkan oleh Kominfo dan dilaksanakan oleh disdukcapil Kota Kendari.

“Dengan begitu Disdukcapil yang terintegrasi di 11 kecamatan dan 65 kelurahan harus memahami fitur dalam aplikasi Jari tersebut, “tuturnya.

Reporter : Rezky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *