Pengalihan Status Pegawai KPK Menuai Polemik

Nasional271 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Polemik proses pengalihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai tidak efektif dalam meningkatkan semangat perlawanan terhadap korupsi dan juga kepercayaan masyarakat yang perlahan mulai memudar.

Seperti yang diungkapkan salah satu anggota Konsolidasi Penyuluh Antikorupsi (KAPAK) M. Sahlan Ramadhan, polemik peralihan status pegawai KPK menjadi ASN memang menjadi perhatian sekaligus masalah baru di kalangan masyarakat maupun para Penyuluh Antikorupsi.

“Yah memang ini menjadi masalah serius bagi kami para Penyuluh Antikorupsi, terutama saat kami turun kelapangan melakukan penyuluhan ataupun sosialisasi kepada masyarakat. Tidak sedikit dari mereka kehilangan kepercayaan pada kami. Dan hal ini berdampak juga pada melemahnya semangat perlawanan korupsi di tengah masyarakat,” kata Sahlan saat dihubungi kendariaktual.com, Jumat (2/7/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan, para Penyuluh Antikorupsi yang tergabung di dalam KAPAK juga telah menganalisis adanya peralihan tersebut yang tertuang dalam pernyataan sikap.

“Kami juga sudah menganalisa hal ini, makanya kami buat pernyataan sikap yang akan kami ajukan kepada pimpinan KPK dan selanjutnya kepada Presiden RI sebagai pimpinan tertinggi lembaga eksekutif yang membawahi KPK,” tulisnya dalam pernyataannya.

Untuk itu ia berharap dengan ada surat pernyataan dan juga mediasi masyarakat dapat mengetahuinya. Serta masyarakat juga dapat bersatu menyelamatkan nyawa pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Harapan saya polemik ini bisa segera berakhir, dan masyarakat juga bisa mengetahui serta menyadari apa yang terjadi. Mari bersatu untuk menyelamatkan nyawa pemberantasan korupsi di negeri ini,” pungkasnya.

 

Reporter    : Erviana Hasan
Editor         : Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Deprecated: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/kendariaktual.com/public_html/wp-content/plugins/newkarma-core/lib/relatedpost.php on line 627