Pinjaman ke PT SMI Diharapkan Digunakan Secara Maksimal

Kendari217 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Disetujuinya pinjaman Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 347 miliar, diharapkan dipergunakan semaksimal mungkin dan sesuai dengan peruntukkan programnya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Andi Sulolipu mengatakan, pengembalian dana pinjaman juga terbilang memakan waktu lama, bahkan pembayaran utang tersebut dipastikan akan ditanggung, Wali Kota Kendari pasca Sulkarnain.

Karena ungkapnya, pengembalian dana pinjaman itu selama 8 tahun. Artinya pinjaman itu akan ditanggung atau dibayar oleh pemimpin selanjutnya.

“1 sampai 2 tahun kedepan belum dibayar. Nanti masuk 3 tahun berikutnya baru mulai dibayar. Artinya beban itu ditanggung kepada pemerintah yang akan datang,” jelasnya, pada kendariaktual.com, Rabu (14/7/2021).

Andi Sulolipu menilai, pinjaman tersebut harus digunakan sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukannya. Dan pembangunannya harus ada multi efeknya, karena dana itu merupakan dana pinjaman.

“Harus ada multiefeknya kepada masyarakat baik untuk pembangunan maupun aspek-aspek lain,” tegasnya saat ditemui di gedung DPRD, Senin, (12/07).

Mantan Ketua Fraksi PDIP ini mengaku, dirinya sebenarnya mengkritisi pemerintah, kenapa pinjaman itu digunakan untuk pembangunan jalan kembar sementara kendaraan masih bebas melintas.

“Kota Kendari ini belum macet. Sehingga pembangunan tersebut kurang tepat. Kemudian membangun Puskesmas dan Rumah Sakit. Seharusnya memperbaiki fasilitas Puskesmas yang ada,” ujarnya.

Seharusnya masih Kata Andi Sulolipu dana pinjaman tersebut digunakan memperbaiki pasar, dan memperbaiki hal-hal lain yang bisa memberikan dampak peningkatan ekonomi terhadap masyarakat.

Namun, ia mengaku tidak mempunyai kemampuan karena itu merupakan tugas pemerintah. Nanti pihaknya akan melihat bagaimana peruntukan dana pinjaman tersebut.

Andi Sulolipu bilang pinjaman itu seharusnya dimanfaatkan sebaik mungkin, namun peruntukannya harus diperhatikan dalam hal ini multi efeknya.

“Kami tidak memiliki kekuatan untuk melarang, kami hanya memberikan advokasi, pengawasan, penganggaran,” urainya.

Ada yang menilai bahwa pinjaman tersebut dapat meningkatkan pendapatan Asli daerah dan peningkatan ekonomi masyarakat, ia menanggapi dari segi mana. Kalau hanya jalan raya, kecuali jalan tol. Jika jalan tol ada multiefeknya, karena ada tarif yang dikenakan kepada masyarakat yang melintasi tol tersebut.

Jika hanya pembangunan jalan, darimana bisa meningkatkan ekonomi masyarakat dan PAD Kota Kendari. Namun, dirinya tidak ingin berpolemik silahkan gunakan dana pinjaman tersebut.

“Nanti kita lihat peruntukannya. Apakah digunakan sesuai dengan mekanisme atau seperti apa. Inilah fungsi kontrol kami,”paparnya.

Selain itu, lanjut putra mantan Ketua DPRD Kota Kendari, bagaimana skema pengembalian pinjaman itu. Tentu harus jelas, dari mana sumbernya untuk mengembalikan utang tersebut.

“Kira-kira Pemkot kalau mau mengembalikan pinjaman utang tersebut dari mana sumbernya. Apakah dari uang pajak masyarakat Kota Kendari atau bagaimana modelnya,”paparnya.

Yang lebih utama, ujarnya, dari pinjaman tersebut apa dampak ekonomi bagi masyarakat Kota Kendari.

“Break Efent Pointnya apa untuk warga Kota Kendari?,”tutupnya.

Reporter : Muhammad Iqra
Editor     : M Rasman Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *