RDP Dengan Perumda Kendari, DPRD Hasilkan 5 Poin Rekomendasi

Kendari783 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – DPRD Kota Kendari merekomendasikan ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Kendari untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan. Hal ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Kendari dengan Perumda Kota Kendari.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Riski Brilian Pagala mengatakan, pihaknya meminta direksi untuk menganalisa lebih lanjut terkait potensi usaha bisnis yang dapat dilaksanakan dalam waktu singkat dengan keuntungan yang besar.

Selain itu ungkap Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, pihaknya meminta kepada pemerintah kota Kendari untuk melakukan penambahan penyertaan modal dengan syarat-syarat tertentu.

“Kami minta Pemkot melakukan analisa terhadap unit bisnis yang dilaksanakan sehingga dapat memaksimalkan penerimaan bagi Perumda Kota Kendari, “jelasnya pada kendariaktual.com, Senin (4/12/2023).

Selain itu tuturnya, Pemkot Kendari diharapkan dapat menghadirkan direksi yang mempunyai visi yang jelas bagi perumda kota Kendari di masa depan.

Legislator asal Kecamatan Kadia dan Wuawua ini menambahkan, pihaknya akan menjadwalkan kembali rapat kerja bersama asisten 2 setda Kota Kendari, Dinas tenaga Kerja dan perindustrian, Plt. direktur perumda pasar dan dewas perumda pasar.

“Penjadwalan ini kami laksanakan agar ada titik terang guna penyelesaian persoalan yang terjadi antara Perumda Kota Kendari dengan karyawannya, “tuturnya.

 

Penulis : M2
Editor   : Rasman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *