Sahabuddin Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat di Dapilnya

Advetorial321 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Anggota DPRD Kota kendari Sahabuddin berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi warga Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Mandonga dan Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu.

Berbagai macam keluhan yang menjadi keinginan warga di dua kecamatan tersebut telah ditampungnya dan akan diperjuangkan melalui lembaganya.

Berbagai keluhan dan keinginan tersebut selanjutnya akan dibawa ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari agar menjadi prioritas utama dalam pembahasan anggaran.

Ilustrasi

Kunjungan Wakil Ketua Komisi II tersebut dalam setiap resesnya mendapat sambutan hangat dari para warga. Pasalnya, Sahabuddin selalu intens bertemu masyarakat baik reses ataupun kunjungan kerja untuk mendengarkan langsung keluhan dan keinginan masyarakat di konstituennya.

Rosma misalnya, salah seorang warga RT 16 RW 06, kelurahan Tobuuha, Kecamatan Mandonga yang menuturkan bahwa kehadiran Sahabuddin sebagai wakil rakyat dalam reses di lingkungannya adalah anugerah buat warga. Pasalnya, warga dapat menyampaikan aspirasi secara langsung di depan wakilnya untuk diteruskan kepada pemerintah.

“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak Sahabuddin atas dipilihnya lingkungan kita di jadikan tempat kegiatan resesnya, semoga ini bisa kita jadikan momentum kebersamaan antara warga dan wakil rakyat,” ucap Rosma.

Ilustrasi

Untuk itu, Sahabuddin menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Ia mengaku akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat di kota kendari.

“Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga,” ungkapnya.

Ia menyampaikan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersamaan dan ke kompakkan antar sesama warga. Ia harap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam musrembang tingkat Kelurahan, Kecamatan, dan Kota.

Politisi Golkar tersebut mengatakan bahwa selain menyerap aspirasi, reses juga menjadi ajang silaturahmi dengan konstituen di daerah pemilihan, sehingga kegiatan tersebut merupakan kewajiban bagi semua anggota DPRD. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *