Satlantas Polres Kendari Tilang 127 Motor

Hukum & Kriminal295 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Satuan lalu lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan ratusan kendaraan berknalpot bogar yakni motor dan mobil yang terjaring balapan liar di Kota Kendari.

Kasat Lantas Polres Kendari, AKP Lesmana Pramuditya mengatakan, telah menyita 127 kendaraan yang mempunyai knalpot Bogar beserta motor yang digunakan balapan liar dan semua kendaraan itu merupakan hasil dari patroli rutin yang sering digelar.

“Sampai sejauh ini kami sudah menyita 127 barang bukti kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bogar yang sering dijadikan balap liar dan 5 kendaraan mobil,” Ujar Pramuditya , Kamis (14/1/2021).

Diterangkannya, kendaraan yang disita tersebut diperoleh dari beberapa titik yang sering digunakan aksi balapan liar. Diantaranya perempatan Pasar Baru, Jalan Made Sabara, Bundaran Tapak Kuda dan area By Pass serta depan honda gracia

“Keseluruhan kendaraan tersebut saat ini telah dikenakan berupa sanksi tilang. Dimana127 keseluruhan kendaraan bermotor dan mobil sudah diamankan di Mako Polres Kendari,”tutupnya.

Reporter : Krismawan
Editor    : M Rasman Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *