Satpol PP Kendari Kembali Tertibkan Atribut Melanggar Perda

Kendari483 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari menertibkan ratusan atribut cLin Gubernur, perusahaan yang terpasang di pohon- pohon di Kota Kendari, Senin (3/10/2022).

Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Satpol PP Kendari Hasman Dani mengatakan, penertiban yang dilakukan ini sudah beberapa hari ini dilakukan eh pihaknya.

Dimana katanya, dalam penertiban ini pihaknya mencopot seluruh atribut yang melanggar Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2014 tentang Ketertiban umum.

“Benerapa hari palu kami sudah mulai melakukan penert8ban ini. Hasilnya bener partai, calon gubernur hingga promosi produk  yang tata letaknya salah dimana terpasang dipohon seluruhnya kami coppt,”jelasnya pada kendariaktual.com,  Senin (3/10/2022).

Manta lurah Bende ini menuturkan, dalam penertiban ini pihaknya semata-mata bekerja sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan dan tidak memilih atribut tersebut milik siapa ketika melanggar akan dicopot.

“Kani terus melakukan penertiban terhadap poster-poster yang terpasang dipohon.  Adapun dasar kami melakukan penertiban sangatlshbjelas yakni perda nomor 10 tahun 2014,”tuturnya.

 

Penulis : Rasman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *