Terkait APBD Siluman, Fraksi Demokrat DPRD Konsel Siap Adu Data

KENDARIAKTUAL.COM, ANDOOLO – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) Ramlan, menyatakan pihaknya siap beradu data dengan pihak pemerintah kabupaten (Pemkab) Konsel terkait  dugaan adanya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang dijalankan tanpa melalui proses pembahasan di DPRD.

“Kalau mau jujur sebenarnya saya tidak mau masuk di wilayah itu tentang banyaknya kegiatan Siluman atau kegiatan tidak dibahas itu, sebab pada dasarnya ketika nanti sudah masuk sebagai perkara ke aparat penegak hukum (APH) kita akan adu data. Saya pastikan semua anggota akan tetap konsisten dengan hasil pembahasan kita, kalau itu yang terjadi saya usul biar nanti dari fraksi Demokrat yang pertama memberikan keterangan,” kata Ramlan saat diwawancarai di Andoolo. Selasa (16/3/2021).

Olehnya itu, Ramlan meminta kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) agar tegas dan konsisten menyikapi persoalan ini.

“Artinya kan semua OPD telah diberikan pagu anggaran secara proporsional sesuai rencana kerja mereka. Jadi kalau ada pembengkakan pagu itu pasti kelihatan OPD mana, dan kegiatan silumannya jelas kelihatan,” terang Ramlan.

Sekretaris Komisi III DPRD Konsel ini menambahkan, DPRD telah menggelar rapat bersama pemerintah untuk membahas masalah ini, namun belum menghasilkan kesimpulan. Sehingga harus ditunda dengan waktu yang tidak ditentukan dan akan menyesuaikan kesiapan dokumen DPA OPD yang dijabarkan untuk diserahkan ke DPRD.

Sebelumnya, Ramlan menyebut banyak kegiatan baru yang bermunculan tidak masuk dalam pembahasan anggaran antara pemerintah daerah dan DPRD pada Desember 2020 lalu dalam proses penetapan APBD 2021.

Katanya, Ini terbukti dengan tidak diinputnya sejumlah kegiatan yang diusulkan melalui pokok pikiran (pokir) para anggota dewan.

Padahal, lanjut Ramlan, pokir DPRD it telah sesuai amanat Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Ini menunjukkan sebuah perencanaan yang kacau dan buruk dalam sejarah berdirinya Kabupaten Konawe Selatan. Sebab tidak ada dalam RKPD 2021. Tidak dibahas, kok tiba-tiba ada dalam Rencana Kerja (Renja) OPD ini kan kongkalikong namanya. Bahkan di buku APBD 2021 yang telah dibagikan kepada seluruh anggota itu tidak lengkap, sebab tidak ada ringkasan atau penjabaran secara detil kaitan lokasi kegiatan,” tutup Ramlan.

Reporter : Ari
Editor       : M Rasman Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *