Terkait Dugaan Korupsi Tpwer Bank Sultra, Kejari Kemdari Periksa

Hukum & Kriminal115 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Kasus dugaan korupsi pembangunan tower Bank Sultra yang merugikan negara hingga mencapai Rp7,7 miliar mulai ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari.

Kasi Intel Kejari Kendari, Bustanil Nadjamuddin Arifin menyampaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut berdasarkan hasil ungkapan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sultra 2022 yang dilaporkan oleh masyarakat dan kini mulai dilakukan pemeriksaan.

Bustanil menyampaikan pemeriksaan dimulai dengan memeriksa pejabat pembuat komitmen (PPK) bank pembangunan daerah tersebut.

“Namun proses pemeriksaan ditunda sebab mereka (PPK) tidak membawa dokumen sama sekali,” katanya Jumat (12/1/2024).

Lanjutnya, dia menyampaikan pihaknya akan kembali menjadwalkan pemeriksaan pada Senin 15 Januari 2024 pekan depan serta memanggil sejumlah pihak terkait.

Mereka diantaranya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Juru Bayar, tim Panitia Penerima Hasil Pemeriksaan (PPHP).

“Dan juga Konsultan Perencana dan Pengawasan, BPKAD Sultra dan pihak Bank Sultra. Kita jadwalkan semua minggu depan,” ujarnya.

 

Reporter : Dandy
Editor      : Rasman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Deprecated: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/kendariaktual.com/public_html/wp-content/plugins/newkarma-core/lib/relatedpost.php on line 627