FMPB Sultra Desak Kejati Periksa PT Panca Logam Makmur

Hukum & Kriminal585 Dilihat

KENDARI AKTUAL.COM, KENDARI – Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Bombana (FMPB)  Sultra mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati)  Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk memeriksa aktivitas ilegal mining PT. Panca Logam Makmur, Senin (30/10/2023).

Jendral Lapangan FMPB Fardin Sage mengatakan, Kejati Sultra mesti mendukung penuh dalam hal menuntaskan kejahatan lingkungan hidup serta kerugian negara yang ditimbulkan oleh PT Panca Logam Makmur di Bombana.

“Kami meminta agar kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara untuk menuntaskan kejahatan lingkungan hidup serta kerugian negara (PNBP) atas aktivitas ilegal mining PT. Panca Logam Makmur,”jelasnya dalam orasinya, Senin (30/10/2023).

Fardin mengungkapkan, PT. Panca Logam Makmur yang melakukan aktivitas pertambangan tanpa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari tahun 2022 sampai dengan 2023.

Menyikapi permintaan mahasiswa, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra Dody menuturkan, laporan dari mahasiswa ini pihaknya akan menindak lanjutinya.

“Kami akan menyampaikan aduan dari mahasiswa ini ke Kejakasaan Neger (Kejari) Kabupaten Bombana, “tuturnya.

 

Penulis : M1
Editor   : Rasman

 

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *