Bangunan Tak Layak, DPRD Kendari Tinjau SDN 70 Kendari

Kendari1326 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI– DPRD Kendari melakukan peninjauan lapangan di SDN 70 Kendari terkait bangunan sekolah yang dilaporkan tidak layak.

Ketua Komisi III DPRD Kendari, Rajab Djinik mengatakan, ada dua objek permasalahan yang terjadi di SDN 70 Kendari, yakni terkait bangunan dan persoalan lahan.

“Awalnya kita pikir hanya bangunan, ternyata kenapa pemerintah kota belum membenahi sekolah ini. Karena ada halangan dari yang mengkalaim bahwa dia (pemilik lahan) masih memiliki hak atas tanah di SD 70 Kendari,” jelas Rajab di temui di SDN 70 Kendari, Senin (30/1/2023).
Bersama anggota komisi III lainnya dan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora), Saemina melakukan pertemuan dengan pihak sekolah, komite dan pemilik lahan untuk mencari solusi terkait permasalahan yang ada.

Diketahui sekolah tersebut terkendala dengan pemilik lahan, sehingga saat ini perbaikan belum dilakukan. Mewakili DPRD Kendari, Rajab berharap Dikmudora bersama aset dan BPN segera menyelasaikan hak masyarakat tersebut.

“Jika memang haknya maka harus dibayarkan, jika tidak tentu dipertegas sesuai aturan bahwa ini milik negara,” katanya.

Sehingga, harapnya, kedepan tidak ada lagi masalah seperti ini. pihaknya memberi waktu dua bulan bagi Dikmudora untuk selesaikan, kemudian baru membahas terkait pembenahan infrastruktur.

Kadikmudora, Saemina mengatakan, kondisi bangunan SDN 70 Kendari memang sudah harus dilakukan perbaikan dan pihaknya telah memprogramkan itu dari jauh-jauh hari. Hanya saja, karena masih ada masalah dengan pemilik kahan sehingga, diurus dulu pembebasan lahan sekolah tersebut.

“Hasil rapat bersama, lahan yang menjadi sengketa 144 meter persegi. Karena dari yang diketahui dari pemilik lahan bahwa dia mengibahkan tanahnya 1.400 meter persegi namun yang ada di sertifikat 1. 544 meter persegi,” paparnya.

Saemina mengatakan, pihaknya akan mengurus persoalan lahan kemudian beralih ke perbaikan infrastruktur.

Kepala SDN 70 Kendari, Jusliyanti berharap setelah adanya pertemuan ini, ada realisasi dari pemerintah untuk mengatasi bangunan ini yang bisa dikatakan tidak layak, bahkan ada bangunan yang tidak digunakan karena sudah cukup tua.

“Ada satu bangunan yang tidak digunakan karena takut rubuh inilah yang utama karena bersambung dengan WC, kita juga memerlukan pagar,” katanya.

Belum lagi lanjutnya, ruang kelas yang terbatas hanya lima kelas yang siap, perpustakan pun kita sekat untuk dibagi dengan ruang kelas. Diketahui, siswa di SDN 70 sekitar 200 dengan jumlah siswa di masing-masing kelas sebanyak 40, bisa dikatakan sesak dan padat.

Reporter : Nurul
Editor      : Rasman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *