DPRD Konsel Gelar Paripurna Pemberhentian Senawan Silondae

Konawe Selatan311 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, ANDOOLO –  DPRD Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna pemberhentian Senawan Silondae dari jabatannya sebagai wakil ketua DPRD. Rapat pemberhentian ini digelar aula rapat DPRD setempat, Senin (28/12/2020).

Pemberhentian ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sultra Nomor 518 Tahun 2020 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Konsel Senawan Silondae sebagai Anggota Dewan di Konawe Selatan.

“Memberhentikan Senawan Silondae, sebagai Pimpinan DPRD Konsel sisa masa jabatan 2019-2024 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa nya selama memangku jabatan tersebut,” ucap Sekretaris Dewan Konsel, Jeni saat membacakan Surat keputusan.

Keputusan ini berlaku sejak tanggal di tetapkan dan akan di tindak lanjuti sebagai usulan kepada Gubernur Sultra untuk ditetapkan secara resmi.

Senawan Silondae harus mengundurkan diri, sebab dirinya maju mencalonkan sebagai calon wakil bupati Konsel berpasangan dengan Rusmin Abdul Gani.

Sementara itu, berdasarkan Surat Rekomendasi PDI-P tentang pengesahan dan penetapan Wakil Ketua DPRD Konsel Hasnawati, bakal menggantikan posisi Senawan Silondae.

 

Reporter : Muhammad Anca
Editor     : M Rasman Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *