DPRD Kota Kendari Bakal Perjuangkan Status Tenaga Honorer di Kementerian

Advetorial1689 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari bakal memperjuangkan nasib tenaga honorer yang berstatu R2 dan R3 untuk dapat diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) ke pemerintah pusat.

Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad (LM) Inarto mengatakan, DPRD Kota Kendari menerima semua apa yang menjadi tuntutan para honorer pada saat melakukan demo dan legislatif berusaha untuk menyampaikan hal tersebut di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Ia menambahkan bahwa seluruh Komisi dan Fraksi di DPRD Kota Kendari yang berkaitan dengan persoalan tenaga honorer berkomitmen memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi dari aliansi honorer R2 dan R3 hingga ke pemerintah pusat.

Ilustrasi

“Kami akan berkoordinasi dengan DPR RI dan Kementrian terkait untuk bagaimana persoalan tenaga honorer ini bisa terjawab. Dan kami siap memperjuangkan aspirasi honorer R2 dan R3,” kata LM Inarto, Kamis 13 Februari 2025.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu menyatakan, pihaknya mempunyai komitmen untuk menyelesaikan persoalan nasib tenaga honorer R2 dan R3 di Kota Kendari.

“Insya Allah persoalan ini kami akan kawal ke pusat, kami bersama tenaga honorer. Persoalan ini bukan hanya terjadi di Kota Kendari saja, namun dialami semua kabupaten kota. Kami berkomitmen akan memperjuangkan nasib mereka,” ucap kata Zulham Damu.

Ia menambahkan, untuk diangkat PPPK penuh waktu secara bertahap atau sesuai regulasi yang ada serta mempertimbangkan teknis penerimaannya yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat.

“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan hak-hak para tenaga honorer. Namun kami juga harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan regulasi yang berlaku,” tuturnya.

Sebelumnya ribuan tenaga honorer yang tergabung dalam aliansi honorer R2 dan R3 Kota Kendari melaksanakan demontrasi di Kantor DPRD Kota Kendari belum lama ini.

Ilustrasi

Mereka menuntut terhadap kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Para peserta aksi dari berbagai instansi pemerintah kota dengan membawa spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan. Mereka meminta DPRD Kota Kendari memberikan solusi terkait nasib ribuan tenaga hororer R2 dan R3 di Kota Kendari.

Salah satu perwakilan dari aliansi honorer R2 dan R3, Awal mengatakan, tenaga honorer meminta jajaran DPRD Kota Kendari untuk memastikan nasib mereka agar dapat diangkat menjadi bagian dari PPPK.

Lanjutnya, mereka menutut status kerja tenaga honoror yang terancam berubah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK) paruh waktu, dan menutut pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu.

“Pengabdian kami sepenuh waktu dibalas dengan separuh waktu,” ucap Awal saat melakukan orasi di Kantor DPRD Kota Kendari.

“Maksud dari penolakan paruh waktu yakni agar semua tenaga honoror dapat ditingkatkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu,” sambungnya.

Ia juga menyampaikan, keluhannya terkait ketidakjelasan sistem penggajian bagi tenaga honorer R2 dan R3 Kota Kendari.

“Penggajian mereka (tenaga honorer red) setelah tahap satu ini penuh waktu. Sedangkan yang tidak ikut seleksi bagaimana penggajiannya dan gaji bulan 11 dan 12 belum terbayarkan,” imbuhnya.

Masa aksi meminta adanya penambahan kouta pengangkatan honorer R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu. Mereka juga meminta pemerintah membuat aturan terkait honorer diangkat menjadi penuh waktu tanpa tes.

“Kami menolak seluruh tahapan seleksi berikutnya sebelum tuntutan kami terpenuhi,” ungkapnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *