DPRD Setujui Raperda APBD Butur 2021

Buton Utara267 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, BURANGA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Utara (Butur) akhirnya menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021. Persetujuan itu diberikan setelah proses evaluasi pada rapat kerja bersama eksekutif, Rabu (30/12/2020).

Bupati Butur, Abu Hasan mengaku, dengan disetujuinya rancangan Raperda APBD 2021, pihaknya juga telah  menciptakan produk hukum yang menjadi pedoman pelaksanaan Undang-undang daerah tahun 2021.

“Setiap produk hukum yang ditetapkan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan kebutuhan nyata pembangunan daerah kabupaten,” ungkap Abu Hasan, saat Rapat Paripurna DPRD, di Ruang sidang DPRD Butur.

Menurutnya, Raperda APBD tahun anggaran 2021 tersebut akan segera disampaikan pada Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk dilakukan proses evaluasi.

“Aspirasi-aspirasi secara dinamis berkembang melalui pembahasan tidak lain adalah pelayanan kita pada masyarakat Butur,” lanjutnya

Meski demikian, dalam proses persetujuan yang melalui pembahasan panjang antara legislatif dan eksekutif, menghasilkan banyak catatan maupun koreksi.

“Atas hal itu, pemerintah daerah akan menyelesaikan perubahan-perubahan, catatan-catatan tersebut yang selaras dengan perubahan sebagaimana tertuang dalam hasil pembahasan,” katanya

Abu Hasan juga meminta pada seluruh jajaran perangkat daerah untuk memegang teguh amanah APBD dengan mengimplementasikan berbagai program dan kegiatan secara bersama-sama.

“Semoga kita semua tetap mengawal kebijakan-kebijakan dan program pembangunan daerah tahun 2021 agar koordinasi, komunikasi antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan raperda APBD dapat terus terjamin pada masa yang akan datang demi wujudkan kinerja terbaik melalui pembangunan daerah,” tutupnya.

 

Reporter : Denny
Editor: Randi Ardiansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Deprecated: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/kendariaktual.com/public_html/wp-content/plugins/newkarma-core/lib/relatedpost.php on line 627