Gubernur Sultra Lantik 4 Pjs Bupati

Sultra Raya441 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Sebanyak empa orang pejabat lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi dikukuhkan menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Bupati di empat daerah pelaksana Pilkada 2020 di Sultra. Keempat pejabat itu, dikukuhkan di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Jumat (25/9/2020).

Gubernur Sultra, Ali Mazi mengatakan, pelantikan agar tidak ada kekosongan dan kelancaran roda pemerintahan selama cuti Pilkada Serentak 2020.

“Karena akan kosong pada masa cuti yakni 26 September hingga 5 Desember 2020. Maka penyelenggaraan pemerintahan harus dapat berjalan sesuai prosedur peraturan perundang undangan yang berlaku,” kata Ali Mazi.

Menurutnya, tugas seorang Pjs Bupati yakni mengawal terwujudnya pemerintahan dan memfasilitasi terselenggaranya Pilkada Serentak 2020.

“Sebagai seorang pemimpin jangan lupa diri. Harus jalankan amanah dengan baik,” tutupnya.

Untuk diketahui, keempat pejabat yang dikukuhkan menjadi Pjs yakni Karo Umum Setda Sultra, Aslaman Sadiq yang menjadi Pjs Bupati Wakatobi, Kepala Dinas Koperasi Sultra, Muhammad Yusuf yang menjadi Pjs Bupati Konkep, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulta, Yusuf Mundu sebagai Pjs Bupati Konut, serta Kepala Dinas Perkebunan dan Holtikultura Sultra, La Haruna sebagai Pjs Bupati Koltim.

Untuk diketahui, terdapat tujuh wilayah di Sultra yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020. Namun hanya empat wilayah yang bupati dan wakilnya ikut kembali dalam kompetisi lima tahunan tersebut.

Tiga wilayah lainnya yakni Kabupten Konawe Selatan (Konsel), Muna dan Buton Utara (Butur) diisi oleh wakil bupatinya sebagai pelaksana tugas

Reporter : Hadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *