KENDARIAKTUAL.COM, KONAWE – Sebagai perusahaan industri yang patuh terhadap peraturan negara, PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) kembali mendapat penghargaan perusahaan taat pajak periode tahun 2020. Reward untuk ke dua kalinya diberikan langsung oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari.
Di 2019 lalu, perusahaan yang dipimpin Tony Zhou ini mendapat penghargaan sebagai perusahaan yang memberikan sumbangsih terbesar terhadap pajak di wilayah Sulawesi.
Juru Bicara PT VDNI, Dyah Fadilat mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen perusahaan, untuk senantiasa menjalankan operasional seperti biasa dan tetap melakukan pembangunan.
PT. VDNI sadar akan kewajiban untuk membayar pajak, dan menghasilkan efek domino yang baik serta berkesinambungan untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Lanjut Dyah, pembayaran pajak tepat waktu adalah bentuk komitmen dan kepatuhan perusahaan terhadap negara. Sehingga PT. VDNI terpilih sebagai salah satu perusahaan terbaik, karena kontribusi terhadap pajak yang sangat besar selama dua tahun terakhir.
“Pajak sendiri merupakan kewajiban kami, dan itu sudah menjadi komitmen perusahaan. Kami bersyukur dan sangat bangga karena PT. VDNI telah mendapat apresiasi yang sangat luar biasa dari KPP Pratama Kendari, terkait kontribusi pembayaran pajak yang sesuai regulasi selama 2 tahun ini,” katanya, Senin (29/3/2021).
Pada tahun 2020, VDNI telah berkontribusi terhadap ekspor Nikel Pig Iron (NPI) sebesar 611.000 metric ton (MT) dan penjualan lokal NPI sebesar 22.000 MT. Sumbangsih pajak dari perusahaan yang berada di Kawasan Industri Morosi, Konawe tersebut juga mencapai nilai sebesar Rp2,7 Triliun.
PT. VDNi berharap agar pemerintah dapat bekerjasama dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan berinvestasi terutama di Sultra.
“Karena tanpa adanya jaminan dari pemerintah,tentu perusahaan akan terganggu produksinya yang pada gilirannya berdampak pada kemampuan perusahaan berpenghasilan,” tuturnya
Reporter : Astin
Editor : M Rasman Saputra