Pemkot Diminta Putuskan Kontrak Kerjasama Dengan PT Kurnia

Headline, Kendari428 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot).Kendari diminta untuk memutuskan kontrak kerjasama dengan PT Kurnia terkait pengelolaan pasar basah Mandonga.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Andi Sulolipu mengatakan, sebaiknya pemkot tidak lagi memperpanjang Kerjasama dengan PT Kurnia dalam hal pengelolaan Pasar Basah Mandonga. Hal ini lantaran banyak pelanggaran yang dilakukan oleh PT Kurnia dan dampaknya merugikan Pemkot Kendari.

Disebutkan politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini, lantai basement yang dalam kontrak kerjasama digunakan untuk lahan parkir ternyata digunakan untuk berdagang. Selain itu juga,untuk pengelolaan parkir PT Kurnia menyerahkan pengelolaannya pada pihak ketiga padahal seharusnya hal ini menjadi pemenang pemkot Kendari.

“Ada banyak oneprestasi yang terjadi dalam kontrak kerjasama PT Kurnia dengan Pemkot Kendari. Seharusnya hal ini mesti menjadi perhatian Pemkot sebab kondisi ini sudah berlangsung belasan tahun,” jelasnya di ruang kerjanya, Senin 28/9/2020).

Untuk itu tutur legislator asal Kecamatan Kendari dan Kendari Barat ini, pihaknya di komisi II DPRD Kota Kendari akan melakukan rapat internal terkait temuannya didapatkan di pasar basah Mandonga. Hasilnya nanti akan disampaikan ke pimpinan DPRD Kota Kendari.

Kalaupun setelah laporan ke pimpinan DPRD Kota Kendari akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) lanjutnya, pihaknya akan mendukung sepenuhnya keputusan tersebut. Tetapi pihaknya juga akan bertanggung jawab jika persoalan pasar basah Mandonga ini diserahkan ke komisi II DPRD Kota Kendari.

“Intinya kami akan mengawal persoalan ini. Sebab banyak pelanggaran yang kami dapatkan ketika berkunjung ke pasar basah Mandonga, “tuturnya.

Reporter : Rrzky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *