Pemprov Diminta Peka Sikapi Persoalan Banjir di Kendari

Kendari509 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) diminta peka dalam menyikapi persoalan banjir di Kota Kendari. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari La Ode M Rajab Jinik .

Menurutnya, pihaknya meminta Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto memberikan perhatian terhadap persoalan banjir di Kota Kendari.  Sebab jika mengandalkan APBD Kota Kendari tentunya persoalan banjir di Kota Kendari tidak akan bisa tertangani secara maksimal.

“Saya berharap adanya atensi dari Pj Gubernur Sultra terhadap persoalan banjir di Kota Kendari.  Sebab Kota Kendari ini merupakan ibukota Sultra dan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemkot dan Pemprov dalam menyelesaikan suatu permasalahan,”jelasnya pada kendariaktual.com, Jumat (1/3/2024).

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, selain perhatian dari Pemprov pihaknya juga meminta perhatian dari Balai sungai. Sebab aktifitas perkatoran balai sungai ada di Kota Kendari.

Untuk itu Rajab berharap, pihak-pihak yang ada di Kota Kendari untuk tidak menutup mata dalam melihat persoalan banjir di Kota Kendari.

“Ini betul-betul kami monta perhatian dari Pj Gubernur Sultra. Pj Gubernur Sultra harusnya malu jika lewat ada  masyarakat di Kota Kendari  yang dekat dengan Rujab, yang dekat dengan tempatnya biasa bersepeda tertimpa bencana banjir dan longsor,”tuturnya.

Oleh karena itu tukasnya, kolaborasi antara Pemprov Sultra dan Penkot Kota Kendari harus dilakukan secara maksimal guna mengatasi persoalan banjir dan longsor di Kota Kendari.

“Jika seluruh balai pekerjaan umum yamg ada di Kota Kendari ini tidak memiliki perhatian terhadap kondisi di Kota Kendari.  Maka mereka angkat kaki saja jangan berkantor di Kota Kendari,”tukasnya.

 

Reporter : Intan
Editor      : Rasman 

 

disekitar rujab yang terkena bencana banjir dan bencana longsor. Tetapi oleh Pj Gubernur hal tersebut tidak disikapi secepatnya,”ujarnya.

 

Selain itu ungk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *