Pemprov Sultra Tengah Merancang Pembangunan Monumen Sultan Himayatuddin

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) bakal membangun monumen Pahlawan Nasional asal Sulawesi Tenggara (Sultra), Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi atau lebih dikenal Oputa Yi Koo. Rencananya monumen itu akan dibangun di Kotamara, Baubau.

Kepala Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra, Pahri Yamsul mengungkapkan, saat ini proses pembuatan monumen tersebut tengah dalam perencanaan, usai dikunjungi langsung oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi pada, 30 Januari 2021.

Pembuatan monumen tersebut, katanya, merupakan suatu apresiasi terhadap Pahlawan Sultra, juga sebagai edukasi kepada masyarakat agar bisa lebih menghargai sejarah dan perjuangan parah Pahlawan.

“Desain monumen ini bukan hanya sekedar patung, di bawah monumen itu ada semacam memorabilia yang menjelaskan tentang perjuangan Pahlawan kita,” ujar Pahri Yamsul saat ditemui awak media ini, Senin (15/2/2021).

Monumen itu, kata Pahri, akan dirancang dengan skala besar sekitar 20 meter, dilengkapi sebuah ruangan yang terletak di bawah monumen tersebut. Ruangan itu nantinya, akan menjadi tempat pembelajaran agar masyarakat lebih mengenal salah satu Pahlawan Nasional asal Sultra.

“Monumen Sultan Himayatuddin yang berletak di Kotamara, akan menunjuk lurus ke laut yang menyimbolkan bahwa dia juga seorang pelaut,” ungkapnya.

Terkait masalah anggaran, Pahri mengaku, belum mengetahui secara pasti total anggaran yang diguanakan pada pembangunan monumen tersebut.

“Kita kan tidak bisa menerka-nerka, harus ada data dan kan kami masih menunggu dari pihak amdal dan andalalin sampai semua terkumpul baru bisa keluar anggarannya,” tutupnya.

Untuk diketahui, Sultan Himayatuddin diberikan gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Upacara penganugerahan digelar di Istana Negara Jakarta, 10 November 2020, bersama dengan lima tokoh lainnya dari berbagai daerah di Indonesia, yang dianggap berjasa bagi bangsa dan negara semasa hidupnya.

Reporter : Abdi Sabriansyah
Editor: Randi Ardiansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *