Penambahan Pangkalan Gas Elpiji Tergantung Kebijakan Pertamina

Ekobis272 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Kebutuhan gas elpiji 3 kg di Sulawesi Tenggara (Sultra) semakin tinggi beberapa tahun terakhir. Seiring dengan itu penambahan jumlah pangkalan gas elpiji mulai disuarakan oleh beberapa pelaku usaha gas elpiji di bumi anoa.

Menyikapi hal ini Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sulawesi Tenggara (Sultra) hal tersebut bisa saja dilakukan. Tetapi untuk menambah jumlah pangkalan gas elpiji merupakan wewenang penuh dari PT Pertamina.

Ketua HIswana Migas Sultra Rachman Siswanto Latjinta mengatakan, untuk penambahan pangkalan gas ini juga terkait penambahan jumlah kuota gas elpiji. Sebab untuk sekarang ini kuota setiap agen sudah jelas, jadi begitu pula pangkalan-pangkalan gas yang ada kuotanya juga sudah diatur oleh agen.

“Kalau persoalan penambahan pangkalan ini kita dari hiswana migas pada prinsipnya menunggu keputusan dari PT Pertamina. Kalaupun ada kebijakan penambahan pangkalan dan penambahan kuota maka hal inilah yang kami akan komunikasikan dengan setiap agen,”jelasnya, pada kendariaktual.com, Senin (18/1/2021).

Rachman menuturkan, kondisi saat ini memang sangatlah membutuhkan adanya penambahan kuota gas elpiji. Sebab tingkat kebutuhan masyarakat akan tabun gas elpiji 3 kg khususnya sangatlah tinggi. Untuk itu, hal inilah yang intens pihaknya komunikasikan dengan pihak Pertamina dan Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Sultra.

Hanya saja tuturnya, pihaknya mengingatkan seluruh agen-agen gas Elpiji di Sultra untuk tetap patuh dengan aturan main yang telah ditetapkan oleh PT Pertamina. Sebab pihaknya tidak menginginkan akibat adanya spekulasi dilapangan berdampak pada kelangkaan gas elpiji.

“Sebagai induk organisasi pengusaha minyak dan gas di Sultra tentunya kami juga tidak menginginkan masyarakat kesulitan mendapatkan produk yang kita jual. Jadi peran agen sangatlah kita butuhkan untuk menyikapi hal ini, “tuturnya.

Reporter : Astin
Editor      : M Rasman Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar