Ruang Terbuka Hijau, Penataan Lingkungan dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Advetorial1076 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR RI) menyerahkan pengelolaan kawasan RTH Papalimba Puday-Lapulu kepada Pemerintah Kota Kendari, setelah sekira satu tahun dikerjakan.

Anggota DPRD Kota Kendari La Ode Lawama, menaruh harapan besar pada pemerintah Kota Kendari agar setelah penyerahan, pengelolaan kawasan RTH bisa maksimal utamanya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar RTH.

“Harapan kita dengan adanya itu, Pemerintah Kota Kendari bisa mengelola dengan baik, bagaimana kira-kira bisa membuat kantong-kantong ekonomi,” ungkapnya, Senin (8/5/2023).

LA ODE LAWAMA

Menurut Politisi PDIP ini, RTH adalah area yang ditetapkan untuk keperluan ruang terbuka yang memiliki banyak manfaat bagi lingkungan, ekonomi, dan sosial. Dalam konteks ini, RTH dapat menjadi alat yang efektif untuk menata lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dari sisi ekonomi, RTH yang dikelola dengan baik dapat menjadi daya tarik wisata dan meningkatkan ekonomi lokal. RTH juga dapat digunakan sebagai tempat berbagai kegiatan ekonomi, seperti pertanian urban, perikanan, dan kegiatan usaha mikro.

Pada aspek lingkungan, RTH dapat membantu mengurangi dampak negatif dari urbanisasi, seperti polusi udara dan suara, serta meningkatkan kualitas udara dan kesehatan masyarakat. RTH juga dapat membantu menjaga keanekaragaman hayati dan mengurangi dampak perubahan iklim.

Sebelumnya, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Direktorat Jendral Cipa Karya Kementerian PUPR RI, Johanes Wahyu Kusumo Susanto, menyerahkan pengelolaan RTH Papalimba pada Pemerintah Kota Kendari.

Dia mengatakan, apa yang telah dibangun tersebut dalam rangka mendukung apa yang telah dilakukan oleh Pemkot Kendari, dengan harapan kawasan tersebut bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Kendari pada umumnya.

“Bisa dimanfaatkan seluas-luasnya untuk pengembangan perekonomian dan kesejahteraan sosial masyarakat di Kota Kendari secara umum,” ujarnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu berharap setelah penyerahan, ke depannya kawasan itu bisa lebih maksimal untuk dimanfaatkan.

Ilustrasi

“Harapan kami penyerahan ini bukan hanya sampai pada kawasan Puday Lapulu tetapi akan akan terus dilanjutkan pengawalan di beberapa kawasan kumuh yang lain,” ungkapnya.

Pj Wali Kota Kendari juga mengatakan, kawasan RTH Papalimba Puday-Lapulu secara fisik telah selesai dikerjakan, tetapi masih ada masa pemeliharaan.

“Secara fisik telah selesai, bahkan sejak akhir 2022 kawasan ini sudah dimanfaatkan, baik itu kegiatan resmi pemerintah maupun kegiatan-kegiatan swadaya oleh masyarakat. Sekarang menjadi tanggung jawab Pemkot memelihara dan memanfaatkan kawasan ini,” tutupnya.

Untuk diketahui, penataan lingkungan kumuh skala Kawasan di segmen Lapulu-Puday dilakukan pada lahan seluas sekira 14 hektare. Kawasan RTH yang dibangun dengan konsep Water Frot City ini, menelan anggaran sekira Rp49 miliar. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *