Seorang Pengasuh Tega Menganiaya Santri Sendiri

Hukum & Kriminal220 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Seorang santri yang tengah belajar di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat perlakuan tidak wajar dari pengasuh dengan menganiaya korban.

Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra mengatakan, korban dianiaya oleh pelaku hanya karena hal sepele, yakni lupa mengerjakan tugas. Akibat penganiayaan itu, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

“Pelaku menganiaya korban menggunakan benda tumpul pada bagian kepala hingga terluka, kejadiaannya ini, Sabtu (23/1/2021). korban dianiaya karena tidak mengerjakan tugas yang diberikan pengasuhnya itu,” ujar Gusti, Kamis (28/1/2021).

Menurut pengakuan korban lanjut Kapolsek, tindakannya itu dilakukan bagian dari bentuk pembinaan yang sudah terbiasa dilakukan di Pondok Pesantren tempatnya mengasuh.

Kedua orang tua korban tidak terima dengan tindakan tersebut, lalu melaporkan pelaku, di Polsek Baruga Kota Kendari. Setelah memproses laporan tersebut, pelaku langsung dijemput oleh pihak Kepolisian untuk diamankan dan diperiksa lebih lanjut.

“Pelaku sudah kita amankan dan setelah menjalani pemeriksaan, pelaku langsung kita tetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya itu,” jelasnya.

Gusti menyebut, tindakan yang dilakukan pelaku tidak dibenarkan, karena sudah melewati batas wajar dan dikenakan pasal penganiyaan.

“Kalau mau dibilang pembinaan itu sudah kelewat batas, seharusnya tidak perlu menggunakan cara-cara kekerasan, karena kekerasan itu sudah masuk dalam pasal tindak pidana penganiayaan,” tegasnya.

Dalam kasus itu, pihak Polsek sudah melakukan upaya mediasi untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun kedua orang tua korban tetap bersikeras untuk menempuh jalur hukum dan tetap minta dibuatakn laporan.

Untuk mempertagungjawabkan perbuatanya pelaku dijerat pasal 351 dengan hukuman pejara paling lama 2 tahun.

 

Reporter : Krismawan
Editor: Rasman Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *