Sholat Idul Adha di Baubau Boleh Dilaksanakan, Ini Syaratnya

Baubau281 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, BAU-BAU – Pelaksanaan Sholat Idul Adha di Kota Baubau hanya boleh dilaksanakan oleh masyarakat. Hanya saja Pemerintah Kota Baubau bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat telah sepakat menetapkan beberapa persyaratan.

Kepala Kemenag Kota Baubau Rahman Ngkaali mengatakan, penetapan awal Zulhijjah 1442 atau hasil sidang isbat 1 Zulhijah 1442 H sekaligus penentuan Iduladha 1442 H telah di sampaikan Menag secara telekonferensi pers jatuh pada hari selasa 20 Juli 2021.

Terkait pelaksanaan Sholat Idul Adha dan pembagian daging kurban ungkapnya, perlu memperhatikan sebagaimana surat edaran Menag No 15 Tahun 2021 tentang penerapan Prokes dalam Penyelenggaraan Shalat hari Raya Iduladha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/ 2021 M.

“Dalam pelaksanaan Sholat Idul Adha ini acuan kita jelas yang surat edaran Menag no 15 tahun 2021. Jadi kalau pelaksanaan sholat idul adha tetap dilaksanakan maka seluruh aturan yang ada disurat edaran harus kita patuhi,”jelasnya, pada kendariaktual.com, Sabtu (17/7/2021).

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Baubau, Roni Muhtar menuturkan, kalau opsi sholat di lapangan dan Masjid pada pelaksanaan idul Adha dan Qurban tahun ini tetap dilakukan haruslah tidak bertentangan dengan aturan seperti Surat Edaran no 15.

“Opsi Kita pastikan tidak bertentangan dengan aturan yang ada seperti SE Menag No 15, Surat Mendagri, tidak bertentangan dengan Surat Gubernur dan Surat Walikota terkait ini dan aturan PPKM,”ungkapnya.

Untuk itu tuturnya, sholat Iduladha 1442 H di Kota Baubau di Masjid dan di lapangan bagi lokasi yang masuk kategori Zona Hijau. Adapun lokasinya akan ditetapkan dengan surat dari pihak berwenang.

“Selanjutnya untuk pelaksanaan sholat idul adha ini akan di koordinir para camat dan kepala KUA dengan berkoordinasi dengan lurah se kota Baubau,”tuturnya.

Sedang untuk lokasi Zona Merah tambahnya., pelaksanaannya di tiadakan di Masjid dan Lapangan. Aturan ini juga berlaku bagi tempat penyembelihan hewan Qurban, imbuhnya.

Reporter : Asri
Editor       : M Rasman Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *