SMPS Frater Tunda Pelaksanan PTM

Kendari, Pendidikan219 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Sekolah Menengah Pertama Swasta (SMPS) Frater Kendari terpaksa menunda proses pembelajaran tatap muka (PBM), bagi siswa. Penundaan itu lantaran pihak sekolah tidak mendapat izin dari para orangtua siswa.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMPS Frater Kendari, Paulus Raja Lejab mengatakan, untuk saat ini pihaknya belum bisa melaksanakan proses PTM di karenakan izin dari orangtua siswa.

“Untuk hari ini kami tidak melaksanakan PBM, karena orangtua siswa tidak mengizinkan anaknya untuk hal itu. Sebab mengingat juga surat edara pak Gubernur,” katanya saat dikonfirmasi masi melalui via telepon, Senin (11/01/2021).

Sementara, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Pemuda dan Olahraga ( Dikmudora) Kota Kendari, Makmur mengatakan pihaknya masih akan terus melakukan verifikasi terkait dengan pelaksanaan PBM.

“Untuk SMPN Frater Kendari kita akan monitoring dalam satu Minggu ke depan, jika angka Covid-19 di Kendari semakin tinggi maka otomanis kita akan tutup sementara lagi proses PBMnya,” ungkapnya.

Meski begitu, kata Makmur, para siswa dapat tetap belajar secara daring seperti sebelumnya. Ia berharap, sekolah-sekolah yang sudah mengajukan diri untuk diverifikasi, untuk mempersiapkan seluruh sarana dan prasarana kesehatan dan skenario PMB secara maksimal.

“Guru-gurunya itu dipersiapkan dengan baik, kami tetap akan melakukan verifikasi. Harapan kami ketika verifikasi itu, tidak banyak lagi yang harus kami lakukan. Tetapi sudah memenuhi syarat, sehingga nanti kalau memang sudah bisa, sesuai dengan kondisi pademi seperti ini, mungkin kita sudah bisa kita buka,” tutupnya.

Sebelumnya, SMPS Frater Kendari telah menyatakan diri siap untuk melaksanakan proses PBM per Januari 2021. Sejumlah sarana dan prasarana pendukung lainnya pun telah disiapkan, sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 dilingkungan sekolah selama pelaksanaan PBM.

Reporter : Abdi Sabriansyah
Editor: Randi Ardiansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Deprecated: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/kendariaktual.com/public_html/wp-content/plugins/newkarma-core/lib/relatedpost.php on line 627

Berita Terkait