Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Dua Jabatan Ditinggal Kosong

Kendari1400 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Wali Kota Kendari melantik dan mengambil sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama jabatan administrator camat, lurah, jabatan pengawas jabatan fungsional dan Kepala sekolah. Pelantikan dilakukan secara hybrid di Media Center Rujab Wali Kota Kendari, Rabu (29/6/2022).

Ratusan pejabat yang dilantik diantaranya, Kepala Dinas Kebakaran Abdul Rifai, Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Fausiah A Rahman, Kepala Bappeda Cornelius Padang, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Agus Salim MS, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Asisten Administrasi Umum Makmur.

Selanjutnya, Kabag Hukum Sekretariat Kota Kendari Jumiati, Sekretaris Dinas Kominfo M. Akrim Kurdin, Kabag Pemerintahan Yahya, Kabag Pembangunan Nasaruddin Saud.

Kemudian Camat Kadia Rudi Hartono, Camat Mandonga Alimin, Camat Poasia Abdul Salam, Camat Abeli Ady Irfan. Sedangkan jabatan Lurah yakni, Lurah Korumba Wahid Sulfian, Lurah Punggaloba Mirawati Hasyim, Lurah Abeli Dalam Sulaeman Tangka, Lurah Labibia Sugeng, Lurah Anaiwoi Yance Sampe, Lurah Watulondo Muh Rusdi Rudi, Lurah Bende Bastian Tayeb, Lurah Lahundape Habib Ardiansyah, Lurah Bungkutoko Yusri Nandar, Lurah Baruga Burhanuddin Daming, Lurah Lalolara Herdin Jufri, Lurah Tobimeita Asjar, Lurah Mataiwoi Juhardin, Lurah Boenggoeya Medi Muhammad Ali Malaka.

Sementara itu Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menjelaskan, pelantikan ini merupakan respon dari banyaknya pejabat yang pensiun.

Wali Kota juga meminta pada para pejabat yang baru dilantik segera berkoordinasi dan konsolidasi dengan OPD masing-masing.

“Untuk semua pihak bisa segera melakukan langkah-langkah inovatif, terobosan karena masyarakat menunggunya,” ungkapnya.

Untuk dua jabatan yang kosong yakni, Kepala Badan Keuangan dan Aset daerah (BKAD)dan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan olahraga (Dikmudora) akan diisi setelah asesmen dilakukan dalam waktu dekat ini.

 

Penulis : Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *