Tutup Pendaftaran, KPU Konsel Jelaskan Kehadiran Sekda

Konawe Selatan1103 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, ANDOOLO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah resmi menutup tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati konsel minggu (6/9/2020) sekira pukul 24.00 dini hari.

Usai menutup tahapan tersebut, ketua KPU Konsel Aliudin memberikan keterangan persnya. Dihadapan awak media Aliudin menjelaskan terkait kehadiran Sekeretaris Daerah (Sekda) Konsel Sjarif Sajang selama tahapan proses pendaftaran calon berlangsung di kantor KPU yang banyak menuai kritikan di media sosial.

Aliudin mengatakan, kapasitas Sjarif Sajang selama porses pendaftaran sebagai desk pilkada juga satuan tugas (satgas) covid-19, ada kewajiban pemerintah daerah yang semua terangkum dalam desk pilkada untuk melaporkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) setiap satu kali dalam dua minggu.

“Sehingga oleh desk pilkada itu bukan wajib tetapi tidak ada salahnya menurut kami kalau hadir,” kata Aliudin saat diwawancarai, selasa (9/9/2020).

Lebih jauh Aliudin menambahkan, sebelum hadir pihaknya lebih dulu menyampaikan surat penyampaian yang berisi jadwal pelaksanaan tahapan pendaftaran bakal calon.

“Tapi sebelum beliau hadir, kami tekankan lebih dulu. Kalau hadir satu pasangan calon harus hadir semua, sehingga pak sekda hadir lebih awal dan mengikuti proses pencalonan mulai dari calon pertama mendaftar hingga calon yang mendaftar hari ini, hari terakhir,” paparnya.

Terkait beredarnya, foto Sjarif sajang yang selfi bersama pengurus parpol didalam area panggung tempat pendaftaran, Aliudin mengungkapkan, situasi saat itu jendral ASN tersebut dalam keadaan pasif ditempat yang telah disediakan.

“Terkait foto itu, karena ketidak tertiban saat itu menurut saya, disiapkan tempat berbeda, tapi pak sekda ini didekati,” katanya.

Peristiwa itu, terjadi saat KPU melakukan scorsing waktu usai menerima berkas calon untuk dilakukan verifikasi berkas. Selama proses pemeriksaan tersebut baik KPU, Bacalon, Bawaslu, maupun pengurus parpol pengusung menunggu proses verifikasi tersebut.

 

Reporter : Muhammad Anca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *