Bacaleg Irwin Radjab Mengaku Pernah Terpidana

Muna1239 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, RAHA – Bakal calon anggota Legislatif Partai Amant Nasional (PAN) Daerah Pemilihan Muna 1 Irwin Radjab mengaku pernah menjadi Terpidana pada Tahun 2015.

Irwin mengatakan, dirinya menjadi terpodana karena melanggar undang-unsan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan.

Selain itu diungkapkannya, dirinya bukan pelaku kejahatan yang berulang- ulang.

“Demikian pernyataan ini kami sampaikan kepada Publik untuk di ketahui,”jelasnya pada kendariaktual.com, Kamis (6/7/2023).

 

Reporter : Yusuf
Editor      : Rasman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *