KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari mulai september mendatang mulai mengiplementasikan pembayaran pajak secara online. Aplikasi berbasis website ini diterapkan untuk menghindari kebocoran pembayaran pajak.
Kepala Bapenda Kota Kendari Sri Yusnita mengatakan, pihaknya menggagas pelayanan pajak terintegrasi secara daring yang disebuh program pajak menyapa dengan maksud memudahkan pembayaran pajak bagi masyarakat ibukota Sulawesi Tenggara.
“Pembayaran pajak online akan diplementaasikan mulai bulan depan. Untuktahap pertama akan dimulai dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),”jelasnya pada kendariaktual.com, Sabtu (8/8/2020).
Apabila tahap awal ini sukses ungkapnya, maka langkah selanjutnya Pemerintah Kota Kendari akan menerapkan pada sejumlah pembayaran jenis pajak lainnya.
“Metode pembayaran online atau daring ini terapkan untuk meminimalisasi kemungkinan kebocoran pembayaran pajak dan memudahkan layanan pembayaran pada masyarakat,”ungkapnya.
Dengan sistem ini tuturnya, para wajib pajak dapat dengan mudah mebayar kewajibannya melalui smart phone yang digunakannya. Pihaknya berharap dengan begini, akan dapat memaksimalkan peningkatan pendapatan asli daerah dan menjalankan program korsuogah KPK.
Reporter : Rezky