Diduga Tak Netral, Anggota Panwascam Binongko Dilapor ke Gakkumdu

Wakatobi325 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, WANGI-WANGI – Salah satu anggota anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwas) Kecamatan Binongko inisial TRS dilaporkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Wakatobi atas dugaan tidak netral. Kamis, (29/10/2020).

Dilaporkan oleh warga, Baharudin, yang laporannya tertuang dalam tanda bukti penyampaian laporan 06/LP/PB/Kab/28.10/X/2020.

“Bahwa pada hari rabu sekira pukul 15.15 Wita bertempat di depan kantor Bank Sultra tanggal 28 Oktober, saya bertemu dengan RD. Yang berasal dari desa Kampo-kampo, lalu kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya. Terkait tekanan terhadap RD dan keluarganya oleh salah satu panwascam Binongko yang berinisial TRS,”ujar Baharudin saat di temui di Wangiwangi.

Dari hasil diskusi, Baharudin menilai adanya indikasi tekanan dan ketidak netralan TRS selaku panwas Kecamatan Binongko. Yang kemudian dibuktikan dengan hasil rekaman percakapan antara yang bersangkutan dengan RD.

Kata dia, adapun salah satu bahasa TRS dalam rekaman tersebut adalah “tidak ada kasihannya itu RD terhadap istrinya padahal istrinya sudah diberikan SK Bupati”

Dari kronologis peristiwa yang dialami dan diceritakan oleh RD, serta hasil dari rekaman percakapan via telepon antara RD dan yang bersangkutan. TRS patut diduga ada tindakan yang tidak profesional yang mengakibatkan perbuatan tidak menyenangkan trhadap keluarga RD.

“Dan juga adanya indikasi keberpihakan, serta tidak menjalankan kewajiban selaku panwas dengan adanya pembiaran mengenai informasi yang didapatkan terkait komunikasi antara ibu kepala Puskesmas Kecamatan Binongko dengan istri saudara RD (membahas mengenai SK Bupati yang diperoleh istri saudara RD tersebut),”terangnya.

Terkait laporan itu, Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Wakatobi, La Ode Januria mengatakan jika pihaknya akan melakukan kajian.

“Sesuai Perbawaslu 8 tahun 2020. Setealah laporan kami terima maka lakukan kajian Awal,”tuturnya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Jumat, (30/10/2020).

Reporter  : La Ode Suhardin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *