DPRD Kendari Minta PDAM Normalkan Pelayanan

Kendari296 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – DPRD Kota Kendari meminta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Kendari menormalkan pelayanan air bersih keseluruh pelanggannya di Ibukota Sulawesi Tenggara ini.

Ketua DPRD kota Kendari Subhan mengatakan, saat ini pemerintah kota Kendari tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) pelarangan pembuatan sumur bor di kota lulo ini. Untuk itu, PDAM kota Kendari sebagai perusahaan milik pemerintah yang menangani persoalan air bersih mesti menyikapi hal ini dengan baik.

“Kami dari DPRD Kota Kendari menginginkan jika nantinya Perda pelarangan pembuatan sumur bor diberlakukan, PDAM Kota Kendari juga sudah bersiap dengan perbaikan pelayanannya, “jelasnya, pada kendariaktual.com, Senin (29/3/2021).

Subhan mengungkapkan, pihaknya sepakat dengan pernyataan Wali Kota Kendari yang akan mulai memberlakukan Perda pelarangan pembuatan sumur bor ini setelah pelayanan air PDAM Kota Kendari sudah bisa memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Kota Kendari.

Sebab jika pelayanan air bersih PDAM Kota Kendari ke masyarakat belum maksimal lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, akan menimbulkan keresahan dari masyarakat Kota Kendari akibat kesulitan memperoleh air bersih.

“Persoalan yang kita hadapi saat ini adalah bagaimana pelayanan air bersih PDAM Kota Kendari bisa lebih maksimal lagi. Sebab tanpa pelayanan yang maksimal Pemkot juga belum bisa menerapkan Perda pelarangan air sumur bor tersebut,”tuturnya.

Reporter : Muhammad Iqra
Editor     : M Rasman Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *