DPRD Kendari Segera Tetapkan Perda Perumda PDAM

Kendari1321 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM,  KKENDARI-DPRD Kota Kendari segera menetapkan Peraturan Faerah (Perda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM Tirta Anoa Kendari.

Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari Ilham Hamra mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pembahasan Raperda Perumda PDAM Kota Kendari.

Untuk saat ini katanya, pihaknya tengah membahas susunan manajemen dan beberapa hal penting tentang pembentukan Perumda PDAM Tirta Anoa Kendari.

“Raperda tentang Pembentukkan Perumda PDAM Tirta Anoa ini akan segera kita tetapkan menjadi Perda,”jelasnya pada kendariaktual.com,  Jumat (13/1/2023).

Politisi Partai Demokrat ini menuturkan, naskah akademik untuk Raperda tentang Pembentukan Perumda PDAM Tirta Anoa ini sudah tuntas dan tinggal disempurnakan saja oleh Bapemperda.

“Kami menargetkan paling lambat pertengahan tahun ini Perumda PDAM Tirta Anoa ini akan segera kita tetapkan menjadi Perda,”tuturnya.

 

Penulis  : Rasman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *