DPRD Kota Kendari Minta Pemkot Kendari Serius Tangani Anak Jalanan

Advetorial639 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – DPRD Kota Kendari meminta pemerintah Kota Kendari serius menangani anaka jalanan yang masih banyak di lampu merah di Kota Kendari.

Wakil Ketua DPRD Kota Kendari H. Samsuddin Rahim mengatakan, Penanganan anak jalanan adalah sebuah masalah sosial yang kompleks yang memerlukan pendekatan yang komprehensif dan terkoordinasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, organisasi non-pemerintah dan masyarakat luas

Menurut Politisi Partai Amanat nasional ini, pemenuhan hak anak harus dilakukan dimana, Pemerintah dan masyarakat harus memastikan bahwa hak-hak anak jalanan terpenuhi, termasuk hak atas makanan, air, tempat tinggal, dan perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi.

“Kesadaran masyarakat tentang masalah anak jalanan juga sangat penting. Kampanye penyuluhan dan advokasi dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penyebab dan akibat dari masalah anak jalanan, serta mengajak mereka untuk terlibat dalam solusi,” katanya.

ilsutrasi

Keterlibatan keluarga juga sangat dibutuhkan, karena fenomena yang terjadi di Kota Kendari, banyak anak yang berada di jalanan karena membantu keluarganya memenuhi kebutuhannya.

“Mereka harus didukung dan diberikan akses ke layanan yang dapat membantu memperbaiki situasi keluarga mereka,” tambahnya.

Selain itu, kata Samsuddin Rahim perlu adanya perlindungan hukum yang kuat untuk melindungi anak jalanan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. sebab anak jalanan sering kali menjadi korban kekerasan dan eksploitasi.

Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari mengatakan, untuk mewujudkan Kota Kendari sebagai Kota Layak Anak (KLA) tidak hanya dilakukan melalui pertemuan atau acara seremonial di ruangan dingin ber AC, namun harus lebih riil dengan meniadakan anak jalanan yang bekerja di lampu merah.
“Saya minta harus juga kita perhatikan bagaimana kondisi di lampu merah yang ada di Kota Kendari ini, karena sesungguhnya itulah yang harus kita tiadakan, bukan diminimalisir tapi ditiadakan karena pekerjaannya itu adalah anak-anak yang memang menjadi tujuan atau target dari kota layak anak, oleh karena itu ini menjadi tanggung jawab bersama,” kata Asmawa.

ASMAWA TOSEPU

Asmawa meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari sebagai penanggung jawab agar memperhatikan kondisi sosial yang terjadi di lapangan. Jika hal ini terus dibiarkan Pj wali kota khawatir enam bulan ke depan akan banyak anak-anak yang berkeliaran di lampu merah karena ada yang organisir.

Menurutnya, tugas ini bukan hanya menjadi tanggungjawab Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja, tetapi juga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak termasuk camat dan lurah.

“Termasuk yang Forum Anak Kota Kendari ini, harus juga turun langsung ke sana mengingatkan sama-sama sebagai sesama anak ini adalah tanggung jawab, jadi tidak hanya berbicara di seminar-seminar saja, di ruang-ruang dingin seperti ini,” ungkapnya.

Para lurah dan camat diminta untuk bekerjasama dengan Babinsa dan Babinkamtibmas untuk memastikan tidak ada lagi anak jalanan di lampu merah. Sebab tidak ada gunanya Kota Kendari mendapatkan predikat Kota Layak Anak namun faktanya, masih banyak anak jalan dimana-mana. (Adv)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *