DPRD Minta PT ABK Laksanakan Kewajibannya

Kendari1433 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – DPRD Kota Kendari meminta PT Agung Bumi Karsa (ABK) harus melaksanakan kewajiban perbaikan rekayasa lingkungan sesuai aktifitas yang ditimbulkannya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari La Ode M Rajab Djinik mengatakan, PT ABS wajib dan harus untuk melaksanakan kewajibannya membenahi lingkungan tempatnya beroperasi.

Dimana hal ini kata politisi Partai Golkar ini, sudah ada dalam dokumen lingkungan yang dikeluarkan untuk menunjang operasional PT ABS di Kota Kendari.

“Kami minta PT Agung Bumi Karsa bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkannya. Sebab kami tidak inginkan hal ini berdampak negatif ke masyarakat,”jelasnya pada kendariaktual.com, Jumat (24/2/2023).

Legislator asal Kecamatan Kambu dan Baruga ini menuturkan, pihaknya sudah melakukan kunjungan kerja dan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat terkait persoalan ini.

Jadi lanjutnya, PT ABS harus benar-benar mematuhi aturan yang telah disepakat dalam RDP dan saat kunjungan kerja.

“Kami akan terus mengawal rekomendasi yang telah dikeluarkan. Jadi PT Agung Bumi Karsa harus mematuhi hal ini,”tuturnya.

 

Penulis : Rasman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *